Senin, 29 Mei 2023

Berkas AG Telah Lengkap dan Segera Disidang di PN Jaksel, Kajari: Kita Nyatakan Tidak Ada Diversi

- Selasa, 21 Maret 2023 | 18:17 WIB
AG akan segera disidang di PN Jaksel. (Kolase dari Instagram.com/@agnsgraciiaaa dan tangkap layar YouTube.com/Kompas TV)
AG akan segera disidang di PN Jaksel. (Kolase dari Instagram.com/@agnsgraciiaaa dan tangkap layar YouTube.com/Kompas TV)

KILAT.COM – Perkembangan kasus anak berkonflik dengan hukum, AG, dalam penganiayaan Mario Dandy Satriyo ke David Ozora kembali berlanjut.

Berkas perkara AG, telah diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dikutip Kilat.com dari YouTube Kompas TV, AG tiba di Kejari Jaksel bersama penyidik dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.30 WIB.

Kajari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa berkas AG telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: David Mengalami Penurunan Gelombang Otak, Mellisa Anggraini: Hampir Setara Dengan Orang Kecelakaan Mobil

“(AG) sudah dinyatakan lengkap berkasnya oleh JPU, dan hari ini dilaksanakan penyerahan (berkas) yang bersangkutan beserta barang buktinya,” ungkap Syarief.

AG akan segera menjalani persidangan di PN Jaksel, setelah berkas milik pacar Mario Dandy Satriyo itu diserahkan ke pengadilan.

Syarief turut menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat dakwaan.

Kemudian, surat tersebut akan dilimpahkan ke PN Jaksel agar persidangan AG dapat segera diproses.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Menyambut Bulan Ramadhan 2023 Bahasa Inggris, Cocok untuk Ucapan ke Teman dan Status Sosmed

Sembari menunggu itu, AG masih ditempatkan sebagai tahanan di LPKS.

Pada persidangan nantinya, terdapat tujuh personel JPU yang bertugas.

Mereka memiliki pengalaman dan kemampuan dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Memang sebagian besar (dari JPU tersebut) sudah mempunyai kualifikasi sebagai jaksa anak, jadi memang tidak sembarangan (dalam memilih jaksa untuk kasus AG),” ungkap Syarief.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X