Sabtu, 3 Juni 2023

Sri Mulyani Klaim Kemenkeu Dibawah Kepemimpinannya Selamatkan Uang Negara Rp8,98 Triliun Hingga 2023

- Selasa, 21 Maret 2023 | 16:21 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Kemenkeu.go.id)
Menkeu Sri Mulyani (Kemenkeu.go.id)

KILAT.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani klaim Kemenkeu telah selamatkan uang negara Rp8,98 triliun.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani ditengah transaksi janggal Rp300 triliun yang saat ini sedang jadi pembahasan.

Dikatakan Sri Mulyani uang negara yang diselamatkan Kemenkeu tersebut berasal dari 17 kasus TPPU.

"Hingga 2023 ini telah 17 kasus TPPU yang ditangani DJP," kata Sri Mulyani dikutip dari akun instagram pribadinya @smindrawati, Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Singgung 2 Surat PPATK yang Bikin Miskomunikasi Soal Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu

Dikatakan Sri Mulyani dari 17 kasus TPPU tersebut, DJP berhasil menyelamatkan uang negara Rp7,8 triliun.

"yang menyelamatkan uang negara Rp7,88 triliun," katanya.

Sementara itu, sebanyak 8 kasus TPPU lagi kata Sri Mulyani ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"8 kasus TPPU yang ditangani DJBC nilai Rp1,1 triliun," katanya.

Baca Juga: Kronologi Temuan Transaksi Janggal Rp300 Triliun Versi Sri Mulyani: Bukan Korupsi di Kemenkeu, Tapi...

Dikatakan Sri Mulyani Kemenkeu akan terus fokus bekerja menjalankan tugas menjaga keuangan negara.

"Terus bersihkan dari yang kotor dan korupsi," katanya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengajak masyarakat agar menghargai kinerja pegawai Kemenkeu yang bekerja dengan jujur.

"Mari hargai mereka yang bekerja jujur dan kompeten," ajaknya.

Baca Juga: Mahfud MD Bertemu Sri Mulyani dan PPATK Bahas Transaksi Janggal Rp300 di Kemenkeu, Ini Hasil Kesepakatannya

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X