Sabtu, 3 Juni 2023

Sri Mulyani Singgung 2 Surat PPATK yang Bikin Miskomunikasi Soal Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu

- Selasa, 21 Maret 2023 | 11:05 WIB
Sri Mulyani singgung surat PPATK soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani singgung surat PPATK soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. (Instagram/@smindrawati)

KILAT.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara terkait kronologi penemuan transaksi janggal Rp300 triliun di instansi yang ia pimpin.

Lewat akun Instagram @smindrawati, Sri Mulyani menjelaskan kronologi awal Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan adanya pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu.

Sri Mulyani merunut beberapa poin, salah satunya soal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tak kunjung mengirim surat laporan temuan transaksi janggal tersebut.

Baca Juga: Merasa Kaya Raya, Keluarga Mario Dandy Satriyo Bersedia Bayar Berapa pun ke Ayah David Demi Bebas Hukuman

Saat Mahfud MD menyampakan ke publik soal temuan Rp300 triliun, Sri Mulyani justru mengaku tak menerima surat dari PPATK berisi data yang ramai disebut sebagai korupsi di Kemenkeu.

"Rabu, 8 Maret 2023 pak Mahfud MD menyatakan ke mdia ada pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 T - sumbernya surat PPATK ke Menekeu," tulis Sri Mulyani.

"Menkeu menyatakan ke Kepala PPATK Ivan Yistiavandana - TIDAK ADA SURAT PPATK diterima Kemenkeu hingga Kamis pagi pukul 8.00," lanjutnya.

Baca Juga: Hotman Paris Colek Sri Mulyani Soal Penyanyi Menang Kompetisi di Jepang Dipalak Oknum Bea Cukai: Menkeu......

Sehari kemudian, barulah PPATK menyurati Sri Mulyani. Namun dalam surat tersebut, PPATK tidak mencantumkan data uang Rp300 triliun.

"Surat dengan lampiran 36 halaman berisi daftar 196 laporan PPATK ke Itjen Kemenkeu sejak 2009-2023 berisi daftar nomer surat dan nama pegawai terlapor - dan tindak lanjut Kemenkeu. Surat PPATK ini TIDAK MENCANTUMKAN DATA UANG Rp300 Triliun," tegasnya.

Sri Mulyani sempat bertanya kembali pada Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengenai data Rp300 triliun yang tidak tercantum dalam surat PPATK.

Baca Juga: Dokter Tirta Sindir Sekdaprov Riau SF Hariyanto Klaim Istrinya Pakai Tas Tiruan: Mosok Pejabat Barange Kawe?

Pada Jumat, 10 Maret 2023, Sri Mulyani akhirnya mengutus jajarannya untuk mengecek langsung pada Mahfud MD atas temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun.

Hasilnya, angka Rp300 trilun yang mendapat sorotan publik tersebut bukanlah nominal korupsi, melainkan transaksi yang berhubungan dengan tugas Kemenku.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X