Senin, 29 Mei 2023

Mario Dandy Satriyo Sebar Video Penganiayaan dan Ancam David, Kuasa Hukum Saksi N: Jerat dengan Pasal Berlapis

- Senin, 20 Maret 2023 | 09:14 WIB
Muannas Alaidid sebut Mario Dandy layak dijerat dengan pasal berlapis. (Kolase dari akun Instagram.com/@muannas_alaidid)
Muannas Alaidid sebut Mario Dandy layak dijerat dengan pasal berlapis. (Kolase dari akun Instagram.com/@muannas_alaidid)

KILAT.COM - Proses hukum tersangka penganiayaan keji Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora masih terus bergulir.

Di tengah pendalaman kasus, polisi mengungkap Mario Dandy Satriyo disinyalir melanggar Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik ITE.

Sebab, Mario Dandy Satriyo diketahui sempat menyebarkan video penganiayaan yang dilakukannya kepada korban David Ozora ke sejumlah pihak.

Terungkapnya hal tersebut membuat Muannas Alaidid, kuasa hukum saksi N angkat bicara. Lewat cuitan di akun twitter dia berharap polisi menetapkan pasal berlapis untuk Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Mario Keluar Dari Top 3 MasterChef, Alfian Tulis Ucapan Perihal Pengetahuan Dan Usia

"Saya masih berharap polri yang menangani kasus david agar kembali menjerat mario dg pasal berlapis," cuitnya dikutip Kilat.com Senin 20 Maret 2023.

Muannas menuturkan, selain pasal penganiayaan, Mario Dandy Satriyo bisa dijerat dengan UU ITE.

"Selain penganiayaan berat berencana 12 tahun penjara, kali ini dgn UU ITE dg ancaman sama 12 tahun penjara," tuturnya.

Tak hanya itu, diirinya juga meyakinkan bahwa sebalim penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy juga telah melakukan pengancaman kepada korban.

Baca Juga: Disebut Hamili Mantan Kekasih, Alshad Ahmad Akui Seks Sebelum Menikah Itu Penting: Biologi Gak Mengenal...

"Saya yakin merasa ada ancaman kekerasan sebelum penganiayaan sadis itu," imbuhnya.

Unggahan Muannas tersebut mendapat respon dan komentar warganet. Sebagian besar mereka mengamini pernyataan kuasa hukum N itu.

"Semoga hukum memihak keadilan untuk David hukum MDS cs jangan kasih celah untuk membela diri, lihatlah korban sudah sadar tp," komentar Buming.

"Semoga dihukum secara adil," tulis Mas Tani.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X