Saat ini, berkas perkara anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku AG akan diteliti dalam waktu tujuh hari.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Menyambut Ramadhan 2023, Gratis dan Tinggal Klik!
Reda Manthovani menyampaikan, bahwa jaksa yang akan menangani dakwaan terhadap anak AG merupakan jaksa spesialis anak.
Dalam penuturannya, tahap dua kasus penganiayaan yang menyangkut pelaku AG diperkirakan pada akhir Maret atau awal April.
“(Penelitian berkas) tujuh hari selesai, misalkan sudah lengkap P21 bisa jalan. Ya, kalau diperkirakan ini tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April sudah bisa," ungkapnya. (*)
Artikel Terkait
Pelaku Anak AG Akan Jalani Sidang Lebih Dulu Dibanding Kekasihnya Mario Dandy Satriyo, Kenapa?
Kejati DKI Sempat Tawarkan AG Jalani Restorative Justice, Pengacara David Tanggapi Sinis: Sesat Nalar!
Bukan Restorative Justice, Kajati DKI Klarifikasi Pernyataannya atas Berkas Perkara AG: Kami Tawarkan Diversi
Kejati Tawarkan Restorative Justice Demi Masa Depan AG, Hotman Paris Nilai Tak Adil: Korban Sudah Sadar?
Berkas Perkara AG Dikembalikan Kejaksaan Tinggi ke Penyidik Polda Metro Jaya, Ada Apa?