Kamis, 1 Juni 2023

AG Akan Lebih Dahulu Jalani Sidang Terkait Kasus Penganiayaan, Kajati Ungkap Alasannya

- Minggu, 19 Maret 2023 | 20:45 WIB
AG lebih dulu jalani sidang penganiayaan David. (Instagram/@agnsgraciiaaa)
AG lebih dulu jalani sidang penganiayaan David. (Instagram/@agnsgraciiaaa)

Saat ini, berkas perkara anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku AG akan diteliti dalam waktu tujuh hari. 

Baca Juga: 20 Link Twibbon Menyambut Ramadhan 2023, Gratis dan Tinggal Klik!

Reda Manthovani menyampaikan, bahwa jaksa yang akan menangani dakwaan terhadap anak AG merupakan jaksa spesialis anak.

Dalam penuturannya, tahap dua kasus penganiayaan yang menyangkut pelaku AG diperkirakan pada akhir Maret atau awal April.

“(Penelitian berkas) tujuh hari selesai, misalkan sudah lengkap P21 bisa jalan. Ya, kalau diperkirakan ini tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April sudah bisa," ungkapnya. (*)

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X