Minggu, 26 Maret 2023

AG Akan Lebih Dahulu Jalani Sidang Terkait Kasus Penganiayaan, Kajati Ungkap Alasannya

- Minggu, 19 Maret 2023 | 20:45 WIB
AG lebih dulu jalani sidang penganiayaan David. (Instagram/@agnsgraciiaaa)
AG lebih dulu jalani sidang penganiayaan David. (Instagram/@agnsgraciiaaa)

KILAT.COM - Telah diketahui sebelumnya bahwa AG ikut terlibat dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap korban David Ozora.

Anak yang berkonflik dengan hukum, AG, akan lebih dahulu menjalani sidang kasus penganiayaan yang terjadi pada David Ozora.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Reda Manthovani yang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara AG.

Baca Juga: Nasib! Gegara Kasus Mario Dandy Satriyo dan Rafael Alun Trisambodo, Christofer Dhyaksa Darma Gagal Road Trip

Dikutip Kilat.com dari PMJ News, 19 Maret 2023, pihak Kejati juga sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama Mario Dandy.

"Untuk teman-teman ketahui bahwa saat ini beberapa SPDP untuk para tersangka sudah ada, sudah masuk ke kami,” ungkap Reda Manthovani kepada awak media.

“Bahkan untuk tersangka A sudah masuk berkas perkaranya ke kami," lanjutnya.

Baca Juga: Wow, Istri SF Hariyanto Liburan ke Milan Pakai Tas Hermes, Harganya Bikin Syok!

Reda Manthovani juga menuturkan bahwa saat ini Kejati DKI tengah meneliti dan mempelajari berkas perkara milik pelaku AG.

Mengingat AG saat ini masih berstatus di bawah umur, hal itu menjadi alasan mengapa berkas perkaranya lebih dulu diterima.

"Sedang kami teliti kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Hingga Kecam Mario Dandy: Rasanya Agak Aneh...

Sesuai dengan UU Nomor 35 tentang perlindungan anak, perkara yang akan disidangkan lebih dahulu adalah pelaku AG.

"Kenapa lebih dulu? Karena masih dia bawah umur. Jadi kita pakai UU Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan UU Perlindungan Anak," tambahnya.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X