KILAT.COM - Terkuak di media sosial beredar postingan istri dari pegawai Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar yang hobi memamerkan kekayaannya.
Buntut dari ulah istrinya, sang suami terpaksa mengalami nasib buruk karena harus menjalani hukuman penonaktifan jabatannya oleh Kemensetneg.
Penampakan gaya hidup mewah istri dari Esha Rahmansah Abrar tersebut berawal dari postingan akun twitter @PartaiSocmed.
Dirinya secara terang-terangan mengupas satu persatu bukti yang menunjukkan bahwa sang istri dari pegawai Kemensetneg itu hidup dengan mewah.
Diketahui akun sang istri yang bernama @vhia_esa, terlihat dirinya memposting beberapa penampakan mobil mewahnya.
Selain itu dirinya menunjukkan ruang televisi rumahnya yang mewah serba berwarna pink.
Sang istri juga sering mendapatkan hadiah dari sang suami seperti logam mulia, mobil dan buket berisi uang nominal Rp100 ribu-an.
Padahal Esha Rahmansah Abrar hanya seorang Pegawai Negeri Sipil yang bergolongan IV/a, yang dimana gaji pokoknya hanya berkisar Rp3. 044.300 - Rp5.000.000.
Esha Rahmansah Abrar memliki jabatan sebagai Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan, Bagian Kendaraan, Biro Umum, Sekretariat Kementerian.
Baca Juga: BCL Ajak Mario MasterChef Indonesia Season 10 Duet di Galeri, Ekspresi Chef Arnold Bikin Salfok
Dengan golongan yang ia jabat sekarang, tentu menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat karena gaya hidup mewahnya beserta keluarga.
Kemensetneg pun langsung bertindak dengan cepat menyikapi kasus gaya hidup mewah salah satu pegawainya.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.
Eddy menyatakan bahwa Esha saat ini telah dinonaktifkan. Kemensetneg juga telah membentuk tim internal untuk menyelidiki harta kekayaan yang dimiliki Esha Rahmansah Brar.
Mewakili Kemensetneg, Eddy menyampaikan pihaknya akan berkolaborasi dengan KPK hingga PPATK. Yang kemudian hasil dari verifikasi akan diumumkan ke publik.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," tuturnya. (*)
Artikel Terkait
Setneg: Jokowi Belum Kirim Surpres Nama Panglima TNI Baru ke DPR
Setneg Selesaikan Pembelian Tanah untuk Rumah Hadiah Jokowi di Colomadu
Istri Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Tuai Sorotan Pamer Mobil Mewah, Netizen: Padahal Gajinya…
Intip Gaya Hedon Pegawai Setneg Esha Rahmanshah, PNS Golongan 3C yang Doyan Manjakan Istri dengan Kemewahan
Imbas Istri Gemar Flexing, Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Kini Dinonaktifkan!