Sabtu, 25 Maret 2023

Imbas Istri Gemar Flexing, Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Kini Dinonaktifkan!

- Minggu, 19 Maret 2023 | 17:25 WIB
Pegawai Setneg Esha Rahmanshah dinonaktifkan karena hobi pame harta. (Kemensetneg)
Pegawai Setneg Esha Rahmanshah dinonaktifkan karena hobi pame harta. (Kemensetneg)

KILAT.COM - Esha Rahmanshah Abrar, Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Gol 3C, Kepala Subbagian Administrasi Bangunan dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal itu terjadi setelah istri Setneg Esha Rahmanshah viral di media sosial lantaran gemar memamerkan harta kekayaannya.

Setelah keviralannya tersebut, Esha Ramhmanshah kemudian resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Baca Juga: Trauma, Jonathan Latumahina Terus-terusan Ditawari Bayar Ganti Rugi oleh Keluarga Mario Dandy Satriyo

Hal tersebut resmi diberitakan oleh Kemensetneg melalui akun Twitter resmi @KemensetnegRI, 19 Maret 2023.

“Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat @KemensetnegRI, Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg), kami berikan beberapa penjelasan, sebagai berikut:,” tulisnya, dikutip Kilat.com, 19 Maret 2023.

“Pertama, Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Gaji Hanya Rp4 Juta Tapi Bisa Beli Barang Mewah, Nama Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Viral Di Medsos!

Dan sebagai tindaklanjut dari Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Dalam pemarapannya, hal tersebut dilakukan guna memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. 

Selanjutnya, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Selingkuh, Netizen Soroti Tas Mimi Bayuh yang Mirip dengan Nagita Slavina: Hebat Banget Ya

“Kedua, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” tambahnya.

Kemensetneg menuturkan bahwa hasilnya akan diumumkan kepada publik sebagai komitmennya mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. 

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X