Selain kepada MDS dan SL, Ketut Sumedana juga memastikan tidak akan menawarkan opsi restorative justice terhadap anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku AG.
Dan untuk opsi diversi yang terbuka bagi anak yang berkonflik dengan hukum AG, Ketut menambahkan hal itu hanya bisa dilakukan jika keluarga David memberikan maaf. (*)
Artikel Terkait
Habis Dirujak Warganet Soal Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Kejati DKI Kasih Paham
Kejati Tawarkan Restorative Justice Demi Masa Depan AG, Hotman Paris Nilai Tak Adil: Korban Sudah Sadar?
Muannas Alaidid Ikut Tanggapi Upaya Kajati Tawarkan Restorative Justice: Sudahlah Jangan Memaksa
Hotman Paris Sindir Tawaran Restorative Justice Kajati di Kasus Mario Dandy Satriyo: Apa Korban Sudah Sadar?
Tidak Ada Peluang Restorative Justice, Muannas Alaidid Ucapkan Terima Kasih Kepada Kejaksaan Agung: Sudah...