Agar memberikan kejelasan bagi publik atas kegaduhan transaksi 300 T itu.
Baca Juga: Anggap Selebrasinya Berlebihan saat Menang Lawan Pasangan China, Mohammad Ahsan Minta Maaf
Masih dalam keterangannya, Mahfud juga menegaskan bahwa ia sependapat dengan PPATK.
Bahwa transaksi dengan nilai fantastis yang dimaksud bukan dugaan korupsi di Kemenkeu.
Tetapi dugaan pencucian uang yang menjadi wewenang Kemenkeu untuk menindaklanjutinya.
Dikutip Kilat.com dari YouTube Kompas TV, sebelumnya PPATK telah menyampaikan kejelasan terkait Rp300 T itu pada 14 Maret 2023.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari nominal Tindak Pidana Asal (TPA) yang telah ditangani oleh Kemenkeu. (*)
Artikel Terkait
Kejati Tawarkan Keluarga David dengan Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD Protes Keras: Keliru dan Lebay
Mahfud MD Kritik Tawaran Kejati di Kasus Mario Dandy Satriyo: Pidana Berat Tak Pakai Restorative Justice
Publik Dibuat Bingung Soal Rp300 Triliun, Mahfud MD Colek DPR: Senin Besok Saya Menunggu Undangan
Mahfud MD Bela Kepala PPATK Soal Pernyataan Transaksi Janggal 300 Triliyun Terkait Pencucian Uang di Kemenkeu
Mahfud MD Tegaskan Transaksi Janggal 300 Triliun Kemenkeu Terkait Pencucian Uang: Lebih Besar dari Korupsi!