Sabtu, 25 Maret 2023

Mahfud MD Siap ke Senayan Beberkan Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu: Lebih Fair Dibuka di DPR

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:45 WIB
Mahfud MD siap ke Senayan bongkar transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. (Instagram/@mohmahfudmd)
Mahfud MD siap ke Senayan bongkar transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. (Instagram/@mohmahfudmd)

KILAT.COM – Imbas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 T memasuki babak baru.

Usai kunjungan ke Australia, Mahfud MD memberikan kelanjutan atas informasi yang sempat membuat publik heboh tersebut.

Dikutip Kilat.com dari akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Mahfud MD akan blak-blakan mengenai informasi dari PPATK mengenai temuan transaksi Rp300 T.

Baca Juga: Grand Final MasterChef Indonesia Season 10 Bocor Usai Chef Arnold Pamer Potret Ultah Chef Renatta di Galery

Mahfud MD akan bersedia membukanya di hadapan DPR, dan ia juga siap untuk menghadiri undangan ke Senayan.

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang (Rp)300T,” tulis Mahfud MD.

Menurut Mahfud, informasi tersebut bukan sebuah candaan, dan lebih etis jika diumbar di depan legislator.

Baca Juga: Hotman Paris Sindir Tawaran Restorative Justice Kajati di Kasus Mario Dandy Satriyo: Apa Korban Sudah Sadar?

“Masalah ini (transaksi Rp300 T) memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang (temuan) ini,” lanjutnya.

Selain itu, Mahfud juga bersikukuh atas informasi dari PPATK mengenai dugaan transaksi tak wajar tersebut.

“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009, PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar (Rp)300 T,” imbuhnya.

Baca Juga: 7 Keutamaan Bulan Ramadhan, Turunnya Al Quran hingga Malam Lailatul Qadar

Pria asal Madura itu juga mengaku sudah mengantongi bukti temuan tersebut, dan siap untuk mengungkapkannya di Senayan.

Bukan hanya ke DPR, Mahfud juga telah mengagendakan pertemuan dengan Kemenkeu dan PPATK.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X