KILAT.COM - Misteri transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus menjadi sorotan publik.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, transaksi janggal Rp300 triliun itu bukan hasil korupsi pegawai kemenkeu.
Diungkapkan Mahfud MD, transaksi janggal Rp300 triliun itu disinyalir terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan Mahfud MD ini sesuai dengan pernyataan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ketua PPATK tidak bilang bahwa itu "bukan pencucian uang", justeru dia bilang, "ini laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu. Kalau dia bilang "bukan korupsi" katanya lewat akun Twitter, dikutip Kilat.com Sabtu 18 Maret 2023.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, meski bukan kasus korupsi namun dugaan TPPU itu sebenarnya jauh lebih besar.
Baca Juga: Kenang Audisi MasterChef Indonesia Season 10, Mario Akui Sempat Pingsan, Syahril: Abis Ngeronda?
"Sejak awal saya pun bilang itu bukan korupsi tapi pencucian uang dan itu lebih besar dari korupsi," tegasnya.
Lantaran berpotensi merugikan negara lebih besar dari korupsi, maka transaksi janggal Rp300 triliun tersebut harus terus ditindaklanjuti agar terang benderang.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana telah memberikan klarifikasi resmi perihal laporan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun.
Dia mengatakan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut tidak terkait pada tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.
"Dalam kerangka itu perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power, atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari kementerian keuangan," kata Ivan Selasa, 14 Maret 2023.
Namun begitu, Ivan menyampaikan bahwa aliran dana fantastis tersebut disinyalir terkait dengan kasus TPPU.
Oleh sebab itu dirinya merekomendasikan agar transaksi tak wajar mencapai Rp300 triliun tersebut perlu ditindaklanjuti.
"Tapi ini lebih kepada tusi (tugas dan fungsi) Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami saat melakukan hasil analisis. Kami sampaikan kepada kementerian keuangan untuk ditindaklanjuti," paparnya.
Menarik mundur, adanya pergerakan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu mulai viral usai diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia menjelaskan, pergerakan transaksi tak wajar mencapai Rp300 triliun tersebut sebagian besar berada di DJP dan Bea Cukai dengan melibatkan sebanyak 460 orang.
“Sudah dapat laporan pagi tadi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ungkap Mahfud MD dikutip Kilat.com dari Antara, Kamis, 9 Maret 2023.
Mahfid MD menyebut, nilai Rp300 triliun tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2009 hingga 2023.
Sejak 2009, lanjutnya, transaksi tak wajar itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk dan baru terungkap usai mencuatnya kasus harta janggal Rafael Alun Trisambodo.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," kata Mahfud. (*)
Artikel Terkait
Mahfud MD Agendakan Pertemuan dengan PPATK dan Menkeu Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun: Agar Publik Paham
Kejati Tawarkan Keluarga David dengan Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD Protes Keras: Keliru dan Lebay
Mahfud MD Kritik Tawaran Kejati di Kasus Mario Dandy Satriyo: Pidana Berat Tak Pakai Restorative Justice
Publik Dibuat Bingung Soal Rp300 Triliun, Mahfud MD Colek DPR: Senin Besok Saya Menunggu Undangan
Mahfud MD Bela Kepala PPATK Soal Pernyataan Transaksi Janggal 300 Triliyun Terkait Pencucian Uang di Kemenkeu