Sabtu, 25 Maret 2023

Mahfud MD Bela Kepala PPATK Soal Pernyataan Transaksi Janggal 300 Triliyun Terkait Pencucian Uang di Kemenkeu

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:00 WIB
Mahfud MD bela Kepala PPATK soal transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu. (instagram @mohmahfudmd)
Mahfud MD bela Kepala PPATK soal transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu. (instagram @mohmahfudmd)

KILAT.COM - Misteri transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus menjadi sorotan publik.

Mencuat dugaan transaksi janggal Rp300 triliun tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan transaksi janggal Rp300 triliun itu harus terus ditindaklanjuti.

Dikatakan Mahfud MD, dirinya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak semula tidak pernah mengubah pernyataannya.

Baca Juga: Ini Resep Es Doger yang Bisa Temani Buka Puasa di Ramadhan 2023 Nanti, Dijamin Nagih!

Mahfud MD masih kekeuh menyatakan bahwa transaksi siluman mencapai ratusan triliyunan itu terindikasi dengan kasus TPPU.

Hal ini, katanya, sesuai dengan pernyataan terbuka Ketua PPATK di kemenkeu yang menyebut transaksi janggal ratusan triliyun tidak terkait tindak pidana korupsi melainkan diduga merupakan TPPU.

"Beliau 'tidak bilang' bahwa info itu 'bukan korupsi' dan 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/kemenkeu," kata Mahfud MD di akun twitternya, dikutip Kilat.com, Sabtu 18 Maret 2023.

Cuitan mahfud MD soal uang Rp300 triliun di Kemenkeu hingga siap menunggu undangan dari DPR terkait hal tersebut.
Cuitan mahfud MD soal uang Rp300 triliun di Kemenkeu hingga siap menunggu undangan dari DPR terkait hal tersebut. (Twitter.com/@mohmahfudmd)

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana telah memberikan klarifikasi resmi perihal laporan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun.

Baca Juga: Kejati Tawarkan Restorative Justice Demi Masa Depan AG, Hotman Paris Nilai Tak Adil: Korban Sudah Sadar?

Dia mengatakan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut tidak terkait pada tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.

"Dalam kerangka itu perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power, atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari kementerian keuangan," kata Ivan Selasa, 14 Maret 2023.

Namun begitu, Ivan menyampaikan bahwa aliran dana fantastis tersebut disinyalir terkait dengan kasus TPPU.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: twitter @mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X