KILAT.COM - Misteri transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus menjadi sorotan publik.
Mencuat dugaan transaksi janggal Rp300 triliun tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan transaksi janggal Rp300 triliun itu harus terus ditindaklanjuti.
Dikatakan Mahfud MD, dirinya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak semula tidak pernah mengubah pernyataannya.
Baca Juga: Ini Resep Es Doger yang Bisa Temani Buka Puasa di Ramadhan 2023 Nanti, Dijamin Nagih!
Mahfud MD masih kekeuh menyatakan bahwa transaksi siluman mencapai ratusan triliyunan itu terindikasi dengan kasus TPPU.
Hal ini, katanya, sesuai dengan pernyataan terbuka Ketua PPATK di kemenkeu yang menyebut transaksi janggal ratusan triliyun tidak terkait tindak pidana korupsi melainkan diduga merupakan TPPU.
"Beliau 'tidak bilang' bahwa info itu 'bukan korupsi' dan 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/kemenkeu," kata Mahfud MD di akun twitternya, dikutip Kilat.com, Sabtu 18 Maret 2023.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana telah memberikan klarifikasi resmi perihal laporan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun.
Dia mengatakan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut tidak terkait pada tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.
"Dalam kerangka itu perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power, atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari kementerian keuangan," kata Ivan Selasa, 14 Maret 2023.
Namun begitu, Ivan menyampaikan bahwa aliran dana fantastis tersebut disinyalir terkait dengan kasus TPPU.
Artikel Terkait
Diminta Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Tunggu Undangan DPR: Saya Siap…
Mahfud MD Agendakan Pertemuan dengan PPATK dan Menkeu Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun: Agar Publik Paham
Kejati Tawarkan Keluarga David dengan Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD Protes Keras: Keliru dan Lebay
Mahfud MD Kritik Tawaran Kejati di Kasus Mario Dandy Satriyo: Pidana Berat Tak Pakai Restorative Justice
Publik Dibuat Bingung Soal Rp300 Triliun, Mahfud MD Colek DPR: Senin Besok Saya Menunggu Undangan