Baca Juga: Simak Jadwal Imsakiyah 2023 Plus Salat 5 Waktu untuk Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya
Sementara itu, komentar penuh keheranan juga datang dari pengacara Hotman Paris Hutapea.
Ia menyiratkan bahwa restorative justice untuk AG sangat tidak adil bagi David.
Pasalnya, Kejati seolah menyelamatkan masa depan AG, namun melupakan David yang juga terancam masa depannya karena menderita sakit pasca dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: Habis Dirujak Warganet Soal Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Kejati DKI Kasih Paham
Hotman Paris lantas mempertanyakan apakah David sudah kembali sehat setelah satu bulan kasus ini bergulir.
"Apa korban sudah sadar??" tulisnya di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Netizen kemudian berbondong-bondong mengaku setuju dengan pernyataan Hotman Paris.
Mereka mendesak agar AG tetap mendapat hukuman yang setimpal setelah menganiaya David bersama Mario Dandy Satriyo dan Shane.
"Alah itu palingan udah dpet iming iming. Udahh lanjutin aja smpai selesaii," tulis sebuah akun.
"Gk slh nih mnta damai!! Dh bkin anak di bawah umur smpe ke ICU skrg dgn gmpg mnta damai," sahut yang lain.
"Ada apa dengan Kajati.. ? Masa nga tau hukum atau Pura" tidak tau..??," ujar netizen.
Restorative justice atau keadilan restoratif adalah alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi.
Dengan kata lain, restorative justice merupakan upaya damai, di mana dalam prosesnya melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan atau keluarga korban, serta pihak lain yang terkait. (*)
Artikel Terkait
Kejati DKI Tawarkan Perdamaian Kepada Keluarga David, Guntur Romli Curiga: Adakah Skenario dari…
Bukan untuk Mario Dandy, Kejati Klarifikasi Peluang Restorative Justice Hanya Diberikan Kepada Pelaku Ini
Kejati Tawarkan Keluarga David dengan Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD Protes Keras: Keliru dan Lebay
Mahfud MD Kritik Tawaran Kejati di Kasus Mario Dandy Satriyo: Pidana Berat Tak Pakai Restorative Justice
Habis Dirujak Warganet Soal Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Kejati DKI Kasih Paham