Sabtu, 25 Maret 2023

Kejati Tawarkan Restorative Justice Demi Masa Depan AG, Hotman Paris Nilai Tak Adil: Korban Sudah Sadar?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:50 WIB
Hotman Paris pertanyakan kondisi David usai Kejati tawarkan restorative justice pada AG. (Instagram.com/hotmanparisofficial)
Hotman Paris pertanyakan kondisi David usai Kejati tawarkan restorative justice pada AG. (Instagram.com/hotmanparisofficial)

KILAT.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mendapat kecaman setelah menawarkan restorative justice di kasus penganiayaan David.

Kejati menilai opsi tersebut dapat diambil mengingat salah satu pelaku penganiayaan adalah anak di bawah umur, yakni AG.

Dalam kasus ini, AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum diberikan peluang untuk berdamai dengan David selaku korban.

Baca Juga: Trauma, Jonathan Latumahina Terus-terusan Ditawari Bayar Ganti Rugi oleh Keluarga Mario Dandy Satriyo

Kejati menyebut restorative justice dapat terwujud jika kedua belah pihak keluarga telah menyetujuinya.

Sementara itu, menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasipenkum Kejati) DKI Jakarta Ade Sofyansah, restorative justice hanya diberikan kepada pelaku AG.

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum,” ujar Ade dikutip Kilat.com dari PMJ News pada Sabtu 18 Maret 2023.

Baca Juga: Dukung Jonathan Latumahina Tolak Restorative Justice Kasus David, Melanie Subono: Terima Kasih Sudah...

Restorative justice untuk AG diberikan dengan mempertimbangkan masa depan dari pelaku yang masih di bawah umur.

Ade menilai hal ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku.

“Semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban,” paparnya.

Baca Juga: Mencuat Transaksi Janggal 300 T Kemenkeu, Faizal Assegaf Imbau Masyarakat Turun Ke Jalan: Tangkap Sri Mulyani

Sedangkan Mario Dandy Satriyo dan Shane tidak akan mendapat diberi kesempatan memakai restorative justice

Namun, pernyataan Kejati ini menuai respon negatif dari publik. Banyak yang menyebut Kejati ikut melanggengkan kekerasan.

Ada pula yang curiga bahwa Kejati telah dibayar oleh sejumlah pihak agar meloloskan pelaku penganiayaan David dari jeratan hukum.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X