KILAT.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku siap bertemu legislatif untuk menjelaskan soal transaksi janggal Rp300 triliun.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Mahfud MD sempat menyinggung soal transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi misteri dan disorot publik.
Belum adanya kejelasan, menimbulkan dugaan transaksi janggal Rp300 triliun tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga perlu ditindaklanjuti.
Melalui unggahan takarir di akun twitternya, Mahfud MD pun mengaku siap membeberkan data terkait transaksi janggal Rp300 triliyun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," ujar Mahfud MD dikutip Kilat.com pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Mahfud MD menyatakan bakal memenuhi undangan legislatif di Senayan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 triliun di Kemenkeu
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tidak sedang bercanda soal adanya data transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu itu.
Baca Juga: Habis Dirujak Warganet Soal Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Kejati DKI Kasih Paham
Dia menilai, data siluman ratusan triliunan itu memang sebaiknya dibeberkan ke legislatif sehingga bisa didorong untuk ditindaklanjuti agar bisa terang benderang.
"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Artikel Terkait
Mahfud MD Siap Jelaskan Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke DPR: Saya Tidak Bercanda
Diminta Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Tunggu Undangan DPR: Saya Siap…
Mahfud MD Agendakan Pertemuan dengan PPATK dan Menkeu Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun: Agar Publik Paham
Kejati Tawarkan Keluarga David dengan Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD Protes Keras: Keliru dan Lebay
Mahfud MD Kritik Tawaran Kejati di Kasus Mario Dandy Satriyo: Pidana Berat Tak Pakai Restorative Justice