Jumat, 24 Maret 2023

Teror Online Hantui David Sebelum Penganiayaan, Mario Dandy Satriyo Bisa Dijerat Pidana ITE!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:20 WIB
David mendapat teror sebelum dianiaya Mario Dandy Satriyo. (PMJ News)
David mendapat teror sebelum dianiaya Mario Dandy Satriyo. (PMJ News)

KILAT.COM - Satu persatu bukti kasus penganiayaan oleh Mario Dandy kepada korban, David Ozora mencuat ke publik.

Salah satu fakta baru penganiayaan David oleh pelaku Mario Dandy diungkap oleh Dirreskrimum, Kombes Pol Hengki Haryadi pada tayangan Rosi di Kompas TV.

Dalam tayangannya, Hengki Haryadi mengungkap bahwa beberapa minggu sebelum penganiayaan, tersangka Mario Dandy telah berkali-kali mengancam David.

Baca Juga: Kejati Tawarkan Keluarga David dengan Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD Protes Keras: Keliru dan Lebay

Hal tersebut disimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan yang berkesinambungan serta pemeriksaan digital forensik.

Atas penemuan para penyidik tersebut, pihaknya akan terus memperdalam kasus yang didalangi oleh Mario Dandy tersebut.

"Kita akan mempertajam unsur perencanaan ditambah dengan alat bukti yang kita peroleh ini,” ungkap Hengki Haryadi, dikutip Kilat.com, 18 Maret 2023.

Baca Juga: Trauma, Jonathan Latumahina Terus-terusan Ditawari Bayar Ganti Rugi oleh Keluarga Mario Dandy Satriyo

Dengan begitu, dugaan bahwa Mario Dandy merencanakan penganiayaan terhadap korban semakin terbukti.

“Artinya ini memperkuat perbuatan ini sudah direncanakan sebelumnya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pengacara Indonesia, Muannas Alaidid ikut buka suara melalui akun media sosial Twitternya, @muannas_alaidid.

Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Hingga Kecam Mario Dandy: Rasanya Agak Aneh...

“Bila benar ada temuan ancaman kekerasan sebelum penganiayaan dilakukan, berharap polri kembali menjerat pelaku MDS atas dugaan tindak pidana ITE ‘teror online’ sesuai Pasal 29 jo 45B UU No.19 Th 2016,” ujarnya, dikutip Kilat.com, 18 Maret 2023.

“Karena ini delik umum, maka tidak harus menunggu laporan dari korban. @CCICPolri @DivHumas_Polri,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X