Minggu, 4 Juni 2023

Kejati DKI Tawarkan Perdamaian Kepada Keluarga David, Guntur Romli Curiga: Adakah Skenario dari…

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:54 WIB
Guntur Romli Curigai Langkah Kejati DKI Jakarta Tawarkan Perdamaian Kepada Keluarga David (Twitter @amrudinnejad_)
Guntur Romli Curigai Langkah Kejati DKI Jakarta Tawarkan Perdamaian Kepada Keluarga David (Twitter @amrudinnejad_)

Ada alasan tersendiri mengapa Gus Romli curiga akan keputusan Kejati DKI ini. Sebab menurutnya, kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo ini tergolong pidana berat.

Dimana kasus ini termasuk dalam bentuk penganiayaan berat berencana hingga mengakibatkan korban tak sadarkan diri sepenuhnya.

Oleh karena itu dirinya mengaku curiga soal siapa dalang dibalik semua ini.

“Tepatnya: Siapa yang order?” tanyanya dalam akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap David Tak Bisa Dimaafkan, Kejati DKI Jakarta: Perbuatan Sangat Keji

Restorative Justice sendiri merupakan metode yang dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan atau kerugian yang terjadi dalam sebuah konflik.

Kasus penganiayaan David kini sudah membuat ketiga tersangka harus menjalani masa hukuman.

Pihak kepolisian kini telah menahan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lucas yang terbukti sebagai pelaku dalam kasus kejahatan keji ini.

Mario Dandy Satriyo sendiri sudah ditahan sejak 20 Februari 2023 lalu. Sementara Shane Lucas pada 24 Februari 2023.

Baca Juga: Kejati DKI Sempat Tawarkan AG Jalani Restorative Justice, Pengacara David Tanggapi Sinis: Sesat Nalar!

Lain halnya dengan AG, yang kini menyandang status pelaku anak dibawah umur. Atas keterlibatannya dalam kasus ini, kini AG telah ditahan.

AG nantinya juga akan menjalani sidang khusus untuk pelaku dibawah umur dan saat ini berkasnya sedang didalami Kejati DKI Jakarta. (*)

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X