Rabu, 22 Maret 2023

Mahfud MD Siap Jelaskan Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke DPR: Saya Tidak Bercanda

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (instagram.com/mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD (instagram.com/mohmahfudmd)

KILAT.COM - Misteri transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus menjadi sorotan publik.

Belum adanya kejelasan, menimbulkan dugaan transaksi janggal Rp300 triliun tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga perlu ditindaklanjuti.

Sebagaimana diketahui, isu transaksi janggal Rp300 triliun pertama kali digaungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Melalui unggahan takarir di akun twitternya, Mahfud MD pun mengaku siap memberi penjelasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Pertanyakan Motif Kajati DKI Jakarta yang Tawarkan Restorative Justice pada David, Guntur Romli: Layak...

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu," ujar Mahfud MD dikutip kilat.com dari akun twitter @mohmahfudmd, Sabtu 18 Maret 2023.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tidak sedang bercanda soal adanya data transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu itu.

Dia menilai, data siluman ratusan triliunan itu memang sebaiknya dibeberkan ke legislatif sehingga bisa didorong untuk ditindaklanjuti agar terang benderang.

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," katanya.

Baca Juga: Faizal Assegaf Bongkar Jurus Sri Mulyani Keluar dari Skandal Transaksi Janggal 300 Triliun di Kemenkeu

Mahfud MD menyatakan, dirinya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak semula tidak pernah mengubah pernyataannya.

Yakni, sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang mencapai Rp300 triliun.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," tutur Mahfud.

Pada unggahannya, dia menyarankan kepada pihak-pihak yang meragukannya, agar melihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di kemenkeu yang digelar pada Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga: Kasus Rp300 Triliun Kemenkeu Pertaruhkan Marwah Jokowi, Faizal Assegaf: Tangkap Sri Mulyani, Seret ke Penjara

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X