Kamis, 23 Maret 2023

Pertanyakan Motif Kajati DKI Jakarta yang Tawarkan Restorative Justice pada David, Guntur Romli: Layak...

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:38 WIB
Guntur Romli ikut soroti tawaran Kajati DKI Jakarta terkait restorative justice. (Kolase Instagram/ @gunromli/ Twitter/ @amrudinnejad_)
Guntur Romli ikut soroti tawaran Kajati DKI Jakarta terkait restorative justice. (Kolase Instagram/ @gunromli/ Twitter/ @amrudinnejad_)

KILAT.COM - Politisi Mohammad Guntur Romli kerap membagikan perkembangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora, melalui sosial media pribadinya.

Baru-baru ini ia juga turut mengomentari adanya tawaran restorative justice yang disampaikan oleh Reda Manthovani selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Melalui akun Twitter pribadinya, Guntur Romli membagikan pendapatnya terkait kelayakan penawaran “damai” tersebut, sedang dalam posisi David Ozora selaku korban yang belum sadarkan diri.

“Apakah layak menawarkan restorative justice pada korban yang masih belum sadar dari penganiayaan berat?” tulisnya dilansir Kilat.com dari aku Twitter pribadniya @GunRomli.

Baca Juga: Sebut Nama Hidangan saat Audisi MasterChef Indonesia Season 10, Mario Kena Nyinyir Syahril: Simple Cuma…

Dalam postingannya, Guntur Romli juga mengutip pemberitaan media terkait tawaran restorative justice oleh Kajati DKI dengan judul berita “Kajati DKI: Kami Tawarkan Restorative Justice tapi Keputusan di Keluarga David”.

Diketahui dalam kasus penganiayaan ini Mario Dandy Satriyo selaku tersangka yang melakukan kekerasan kepada David, dikenai pasal 354 KUHP yakni penganiayaan berat yang direncanakan.

Guntur Romli pun menanyakan terkait motif dari Kajati menjenguk David Ozora yang masih dalam perawatan di rumah sakit, serta tawaran restorative justice yang ditawarkan oleh Reda Manthovani ketika selesai menjenguk.

“Saya malah curiga dengan ‘motif’ kunjungan Kajati ini, tiba-tiba nawarin RJ (restorative justice), bau amis,” tambahnya dalam cuitan tersebut.

Baca Juga: Bukan Restorative Justice, Kajati DKI Klarifikasi Pernyataannya atas Berkas Perkara AG: Kami Tawarkan Diversi

Ia juga menjelaskan terkait pernyataannya yang mencurigai tawaran dari Kajati tersebut karena tindakan penganiayaan yang dialami David merupakan penganiayaan berat hingga menyebabkan David Ozora selaku korban tidak sadarkan diri hingga saat ini.

Sementara menurut pemahamannya restorative justice itu hanya berlaku pada tindak kekerasan yang bersifat ringan.

Cuitan Guntur Romli terkait restorative justice dari Kajati pada David.
Cuitan Guntur Romli terkait restorative justice dari Kajati pada David. (Twitter/ @gunromli)

“Mengapa saya sebut tawaran Kajati DKI ke keluarga David ini “bau amis”? karena tindakan Mario Dandy itu pidana berat: penganiayaan berat berencana, korban belum sepenuhnya sadar,” tulisnya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Twitter @gunromli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X