Rabu, 7 Juni 2023

Bukan Restorative Justice, Kajati DKI Klarifikasi Pernyataannya atas Berkas Perkara AG: Kami Tawarkan Diversi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:25 WIB
Kajati klarifikasi pernyataan berkas perkara AG. (Tangkapan layar YouTube/ News Metro TV/ Instagram/ @agnsgraciiaaa)
Kajati klarifikasi pernyataan berkas perkara AG. (Tangkapan layar YouTube/ News Metro TV/ Instagram/ @agnsgraciiaaa)

Baca Juga: Menjelang Puasa Ramadhan 2023, Ini Hukum Tidur Setelah Sahur Menurut Ustadz Abdul Somad

“Hal itu masih memungkinkan (diversi),” kata Reda.

Meski beda penyebutan, namun mekanisme yang dilakukan sama, yakni harus terjadi kesepakatan antara pelaku dengan korban untuk bermusyawarah atau mediasi.

Jika salah satunya tidak menyanggupi, maka diversi tidak akan dilanjutkan.

“Diversi itu harus ada kesepakatan kedua belah pihak,” lanjutnya.

Baca Juga: Siap Buktikan Dugaan Pencucian Uang di Kementerian Keuangan, Menkopolhukam Mahfud MD: Saya Tidak...

Menanggapi pernyataan Reda, Mellisa Anggraini tetap berkomitmen untuk tidak menerima opsi tersebut.

Menurut Mellisa Anggraini, ancaman hukuman yang sesuai untuk tindakan diversi adalah maksimal tujuh tahun.

Sedangkan, pada kasus penganiayaan David, ancaman maksimal adalah 12 tahun penjara, sehingga menurutnya tak sesuai untuk diversi.

Maka dari itu, Mellisa Anggraini meminta agar Kejati DKI mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Grand Final MasterChef Indonesia Season 10 Bocor Usai Chef Arnold Pamer Potret Ultah Chef Renatta di Galery

Selain itu, alasan lain Mellisa Anggraini dan keluarga David menolak diversi, yakni berkaca atas keterlibatan AG yang diduga berpengaruh atas munculnya tindakan penganiayaan.

“Karena peranan AG cukup besar, sehingga tidak memungkinkan bagi keluarga (mengambil diversi),” ungkap Mellisa Anggraini.

Selain itu, akibat yang ditimbulkan atas penganiayaan Mario Dandy Satriyo ke David juga sangat memprihatinkan.

Sehingga, membuat pihak keluarga dan kuasa hukum David mantap menutup peluang untuk diversi.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X