KILAT.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD sebelumnya menyebut bahwa ada transaksi tak normal senilai Rp300 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Trasaksi atau pergerakan mencurigakan tersebut dijelaskan oleh Mahfud MD sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai.
Mahfud MD juga menyatakan bahwa Transaksi Janggal tersebut karena adanya dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang bukan korupsi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menkopolhukam tersebut yaitu Mahfud MD akan memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam undangan tersebut, ia akan menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang yang senilai Rp300 T di Kemenkeu.
Hal itu ia ungkapkan di media sosial pribadinya di Twitter, @mohmahfudmd, tanggal 17 Maret 2023.
“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu,” ungkapnya, dikutip Kilat.com, 18 Maret 2023.
“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” lanjutnya.

Dalam penjelasannya, Mahfud MD dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009, PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu.
Info tersebut tak lain dan tak bukan adalah tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 T.
Mahfud MD juga menuturkan bahwa dirinya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR.
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Maju Terus Pak!
Bukti Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang Diungkap Mahfud MD, Menkopolhukam: Itu Tidak Wajar!
Heboh Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U20, Ini Tanggapan Erick Thohir, Mahfud MD dan Dubes Palestina
Ketika Mahfud MD Ditanya Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Maaf Saya Sedang…
Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Belum Usai, Mahfud MD Janji Beri Penjelasan Usai Lakukan Ini