Diberitakan sebelumnya, Jonathan Latumahina ayah David Ozora jika para pelaku menginginkan perdamaian, maka bersiaplah untuk perang.
“Si vis pacem para bellum,” kata dalam bahasa Latin, dikutip Kilat.com, 17 Maret 2023.
Tak hanya itu, setelah menuliskan kata tersebut, ia juga mengunggah foto berisi arti bahwa ‘perdamaian tidak pernah menjadi pilihan’.
“Peace was never an option,” isi dari gambar yang diunggah Jonathan Latumahina.
Sementara itu, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini juga menanggapi tawaran Kajati DKI Jakarta itu.
Kata Mellisa, tawaran restorative justice terhadap penganiayaan David sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral.
Mellisa juga mempertanyakan maksud dari tawaran Kajati tersebut, karena menurutnya hal tersebut terlihat meremehkan kasus penganiayaan keji yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
“Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialami oleh anak korban David?,” ujarnya.
Baca Juga: Apa Itu Restorative Justice dalam Kasus Mario Dandy Satriyo: Dasar Hukum, Syarat dan Penerapannya
Mellisa menjelaskan secara hukum normative, restorative justice hanya dimungkinkan terhadap tindak pidana ringan dimana kerugian korban tidak lebih dari 2,5 juta.(*)
Artikel Terkait
Transaksi Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu Masih Misteri, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah: Tidak Etis
Beredar Video Rafael Alun Trisambodo Antar Putrinya Menikah, Netizen: Walau Gak Datang, Gue Nyumbang Resepsi
Nong Andah Geram Kajati Tawarkan Restorative Justice saat Jenguk David: Nggak Ada yang Namanya Damai!
Video Mario Dandy Satriyo dan Sosok APA Sangat Mesra Jadi Sorotan, Netizen: Ibunya Terlalu Bebasin Tuh!
Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice, Guntur Romli: Jaksa Bukan Lagi Penuntut Tapi Juru Damai