Rabu, 22 Maret 2023

Ogah Terima Opsi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Nong Andah: Selalu Menolak...

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 06:41 WIB
Mario Dandy Satriyo dan David. (Kolase Twitter/ @gunromli/ @seeksixsuck)
Mario Dandy Satriyo dan David. (Kolase Twitter/ @gunromli/ @seeksixsuck)

KILAT.COM - Gelagat manuver pihak Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG untuk bisa lepas dari jerat hukum kasus penganiayaan terus terbaca.

Tak cukup menawarkan tiga kali materai damai di awal-awal mencuatnya kasus, kini Mario Dandy Satriyo CS meminjam 'jasa' jaksa.

Dalih restorative justice menjadi opsi yang ditawarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Tak lain agar Mario Dandy Satriyo CS bisa lepas bui. Minimal sunat masa tahanan.

Sikap Kejati DKI Jakarta tersebut sontak menuai kecaman banyak pihak. Nong Andah Darol Mahmada salah satunya.

Baca Juga: Nong Andah Beberkan Manuver Pihak Mario Dandy Satriyo untuk Tutupi Kasus Penganiayaan: Terjadi Sejak...

Lewat unggahan di akun Instagram @nongandah, dia menyatakan pihak keluarga David Ozora dengan tegas menolak ajakan 86 yang disodorkan pihak Mario Dandy Satriyo.

"Dari sejak awal, ayahnya David Jow @tidvrberjalan selalu menolak untuk damai," tulisnya dikutip Kilat.com Jumat 17 Maret 2023.

Sekadar pengingat, Nong Andah mempersilakan pihak-pihak yang ingin main damai untuk melihat kembali video-videonya bersama Jonathan Latumahina, ayah David Ozora.

Jow, panggilan akrab Jonathan, dalam video-video tersebut dengan tegas menolak kata damai di atas materai.

Baca Juga: Diomelin Chef Arnold Bikin Janji Palsu, Ini Alasan Syahril Belum Botakin Rambut di MasterChef Indonesia

Nong Andah mengungkapkan, upaya pihak Mario Dandy Satriyo CS untuk main belakang sudah dilakukan sejak David Ozora masih dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Tiga hari berturut-turut pihak keluarga Mario Dandy Satriyo selalu datang ke Jow untuk meminta damai dan akan bersedia ganti rugi berapa pun besarnya jumlah yang diminta.

"Tapi Jow selalu menolak dan menjawab tegas kalo tindakan penganiyaan sadis kepada David harus diproses hukum," katanya.

Caption Nong Andah terkait Kajati yang tawarkan restorative justice.
Caption Nong Andah terkait Kajati yang tawarkan restorative justice. (Instagram/ @nongandah)

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Instagram @nongandah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X