Minggu, 4 Juni 2023

Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice, Guntur Romli: Jaksa Bukan Lagi Penuntut Tapi Juru Damai

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 05:45 WIB
Guntur Romli Beri Tanggapan Tegas Soal Restorative Justice Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo (twitter.com/GunRomli dan PMJNews)
Guntur Romli Beri Tanggapan Tegas Soal Restorative Justice Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo (twitter.com/GunRomli dan PMJNews)

"Kalo msh di kepolisian, menawarkan damai msh bisa ditoleransi, ini udah masuk kejaksaan bukannya malah memperkuat tuntutan malah jadi juru damai, jika dlm proses persidangan hakim menyatakan silahkan mediasi dulu, lain hal, ini jaksa lho yg bilang," kata Jalakovic.

"RASA EMPATYNYA MANA WOI BOT*K ASSS***!!!" hardik Dyimazss.

Sebagaimana diketahui, restorative justice atauk eadilan restoratif adalah alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Dalam proses restorative justice melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan atau keluarga korban, serta pihak lain yang terkait.(*)

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X