KILAT.COM - Proses hukum kasus penganiayaan keji yang melibatkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG masih terus bergulir.
Di tengah proses hukum Mario Dandy Satriyo CS yang berlangsung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dikabarkan menawarkan opsi restorative justice (RJ).
Hal ini sontak menjadi sorotan publik. Pasalnya, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo CS bukanlah tindak pidana biasa.
Pegiat media sosial Mohamad Guntur Romli dalam cuitannya di akun twitter @GunRomli, menyindir wacana yang dilontarkan Kejati.
Pria yang akrab disapa Guntur Romli itu menuturkan, alih-alih menjadi penuntut, peran dan fungsi jaksa bisa saja bakal berubah menjadi juru damai dalam kasus tindak pidana.
"Jangan sampai ada kesan nanti Jaksa bukan lagi sebagai 'penuntut' tapi sudah jadi 'juru damai' atau 'nawarin uang damai'," tulisnya dikutip Kilat.com pada Sabtu 18 Maret 2023.
Sikap Kejati dinilai nirempati dalam menakar kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satriyo CS tersebut.
Menurut Guntur Romli, Kejati seharusnya mempertimbangkan bagaimana kondisi korban David Ozora usai dianiaya dengan sangat brutal oleh Mario Dandy Satriyo.
Di sisi lain, Kejati harus mempertimbangkan kondisi psikologis pihak keluarga korban atas terjadinya penganiayaan tersebut.
"Pernyataan kayak gini kok gak mempertimbangkan kondisi korban yang belum sepenuhnya sadar & kondisi psikologis keluarganya. @KejaksaanRI," katanya.
Unggahan Guntur Romli langsung menuai respon dan komentar warganet. Umumnya mereka juga menyayangkan wacana Kejati tersebut.
"Hal seperti ini biasanya jaksa yg menangani kasusnya sudah didatangi seseorang dengan kasak kusuk untuk membuat atw meringankan hukuman terdakwa.. periksa jaksa penuntutnya & kita kawal terus smp vonis diketuk," komentar alim45ku.
Baca Juga: Transaksi Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu Masih Misteri, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah: Tidak Etis
Artikel Terkait
Kajati Tawarkan Restorative Justice di Kasus Mario Dandy Satriyo, Nong Andah: Tolong Lihatlah Kondisi David...
Kajati Tawarkan Restorative Justice, Guntur Romli Sebut Ada Bau Amis: Siapa yang Order?
Kajati Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy Satriyo, Nong Andah Naik Pitam: Kok Bisa dan Tega?
Blak-blakan Ungkap Perasaan Atas Tawaran Kajati Terkait Restorative Justice, Nong Andah: Tega Banget!
Jonathan Latumahina Tolak Restorative Justice untuk Pelaku Penganiayaan: Perdamaian Tidak Pernah Jadi Pilihan!