Sabtu, 25 Maret 2023

Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice, Guntur Romli: Jaksa Bukan Lagi Penuntut Tapi Juru Damai

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 05:45 WIB
Guntur Romli Beri Tanggapan Tegas Soal Restorative Justice Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo (twitter.com/GunRomli dan PMJNews)
Guntur Romli Beri Tanggapan Tegas Soal Restorative Justice Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo (twitter.com/GunRomli dan PMJNews)

KILAT.COM - Proses hukum kasus penganiayaan keji yang melibatkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG masih terus bergulir.

Di tengah proses hukum Mario Dandy Satriyo CS yang berlangsung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dikabarkan menawarkan opsi restorative justice (RJ).

Hal ini sontak menjadi sorotan publik. Pasalnya, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo CS bukanlah tindak pidana biasa.

Pegiat media sosial Mohamad Guntur Romli dalam cuitannya di akun twitter @GunRomli, menyindir wacana yang dilontarkan Kejati.

Baca Juga: Nong Andah Geram Kajati Tawarkan Restorative Justice saat Jenguk David: Nggak Ada yang Namanya Damai!

Pria yang akrab disapa Guntur Romli itu menuturkan, alih-alih menjadi penuntut, peran dan fungsi jaksa bisa saja bakal berubah menjadi juru damai dalam kasus tindak pidana.

"Jangan sampai ada kesan nanti Jaksa bukan lagi sebagai 'penuntut' tapi sudah jadi 'juru damai' atau 'nawarin uang damai'," tulisnya dikutip Kilat.com pada Sabtu 18 Maret 2023.

Sikap Kejati dinilai nirempati dalam menakar kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satriyo CS tersebut.

Menurut Guntur Romli, Kejati seharusnya mempertimbangkan bagaimana kondisi korban David Ozora usai dianiaya dengan sangat brutal oleh Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Video Mario Dandy Satriyo dan Sosok APA Sangat Mesra Jadi Sorotan, Netizen: Ibunya Terlalu Bebasin Tuh!

Di sisi lain, Kejati harus mempertimbangkan kondisi psikologis pihak keluarga korban atas terjadinya penganiayaan tersebut.

"Pernyataan kayak gini kok gak mempertimbangkan kondisi korban yang belum sepenuhnya sadar & kondisi psikologis keluarganya. @KejaksaanRI," katanya.

Unggahan Guntur Romli langsung menuai respon dan komentar warganet. Umumnya mereka juga menyayangkan wacana Kejati tersebut.

"Hal seperti ini biasanya jaksa yg menangani kasusnya sudah didatangi seseorang dengan kasak kusuk untuk membuat atw meringankan hukuman terdakwa.. periksa jaksa penuntutnya & kita kawal terus smp vonis diketuk," komentar alim45ku.

Baca Juga: Transaksi Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu Masih Misteri, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah: Tidak Etis

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X