Sabtu, 25 Maret 2023

Kajati DKI Beri Tawaran Restorative Justice ke David Korban Mario Dandy Satriyo, Guntur Romli: Saya Curiga..

- Jumat, 17 Maret 2023 | 17:27 WIB
Cuitan Guntur Romli tentang kebohongan Mario Dandy Satriyo. (Kolase Twitter/ @gunromli/ @lenterabangsaa_)
Cuitan Guntur Romli tentang kebohongan Mario Dandy Satriyo. (Kolase Twitter/ @gunromli/ @lenterabangsaa_)

KILAT.COM - Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta menjadi sorotan karena menawarkan David damai dengan Mario Dandy Satriyo. Politikus Mohamad Guntur Romli pun angkat suara.

Politikus Mohamad Guntur Romli menyentil Kajati terkait tawaran David agar berdamai dengan Mario Dandy Satriyo.

Mohamad Guntur romli menyebut tawaran tersebut 'bau amis' dan mencurigakan.

Pria yang biasa disapa Gus Romli itu mempertanyakan kelaikan tawaran restorative justice kepada korban.

Baca Juga: Dukung Jonathan Latumahina Tolak Restorative Justice Kasus David, Melanie Subono: Terima Kasih Sudah...

Terlebih lagi, saat ini korban yakni David Ozora masih belum sepenuhnya sadar gara-gara penganiayaan yang cukup berat.

"Apakah layak menawarkan restorative justice pada korban yang masih belum sadar dari penganiayaan berat?" cuit Gus Romli melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @GunRomli, Jumat, 17 Maret 2023.

Bahkan, Gus Romli merasa curiga dengan motif di balik kunjungan Kejati DKI membesuk David Ozora di Rumah Sakit Mayapada.

Apalagi, dalam kunjungan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Reda Manthovani menawarkan restorative justice.

Baca Juga: Melanie Subono Ucapkan Terima Kasih ke Jonathan Latumahina Tolak Tawaran Damai Terkait Kasus Penganiayaan

"Saya malah curiga dengan 'motif' kunjungan Kajati ini, tiba-tiba nawarin RJ, bau amis," kata Gus Romli.

Kecurigaan Gus Romli pun memiliki alasan tersendiri, pasalnya Mario Dandy itu tergolong pidana berat, yakni penganiayaan berat berencana yang mengakibatkan korban terkapar belum sadarkan diri.

Sementara, restorative justice itu untuk kasus yang ringan.

"Mengapa saya sebut tawaran Kajati DKI ke keluarga David ini 'bau amis'? Karena tindakan Mario Dandy itu pidana berat: penganiayaan berat berencana, korban belum sepenuhnya sadar, sdangkan RJ untuk kasus ringan," ujar Romli.

Halaman:

Editor: Davina Aulia Sekar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X