“Mohon atensinya @KejaksaanagungR untuk lebih memihak kepada korban sesuai dengan instruksi Jaksa Agung.” Tulis Mellisa.
Mellisa Anggraini juga menyinggung perihal saat pihak Kejati menjenguk David Ozora, tidak ada pembahasan tentang restorative justice untuk kasus ini.
“Pada saat Kejati hadir membesuk David, tidak sama sekali ada pembahasan terkait restorative justice dengan keluarga.. yang ada Kejati memastikan bahwa yang dialami David ini merupakan penganiayaan berat.” Tambah Mellisa. (*)
Artikel Terkait
Seolah Kajati Tak Ngerti Hukum dengan Tawarkan Restorative Justice pada David, Mellisa Angraini: Mohon...
Kajati Tawarkan Restorative Justice, Kuasa Hukum David: Tidak Masuk Akal!
Jenguk David, Kajati DKI Jakarta Tiba-tiba Tawarkan Jalan Damai Alias Restorative Justice
Kajati DKI Tawarkan Perdamaian atas Kasus Penganiayaan Kepada David, Pengacara : Sesat Hukum
Alasan Kuasa Hukum David Lebih Setuju Jika Amanda Jerat Mario Dandy Satriyo CS dengan Pasal Menyebarkan Hoaks