KILAT.COM - Dalam kunjungannya menjenguk korban penganiayaan yaitu David, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan sebuah penawaran restorative justice kepada keluarga David.
Melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovan, ia menyampaikan langsung kepada keluarga korban pada hari Kamis, 16 Maret 2023.
Saat ini David masih menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Mayapada, kondisinya berangsur-angsur mulai ada peningkatan kesadaran.
Pernyataan dari Reda Manthovan, banyak memperoleh kritikan karena dianggap telah mencederai rasa kemanusiaan dan nilai-nilai hukum.
Baca Juga: Amini Tudingan Bupati Meranti, Faizal Assegaf: Kemenkeu Isinya Para Iblis, Kini Terbukti!
Artis Melanie Subono pun ikut melontarkan pendapatnya dan akan terus memberikan dukungan kepada keluarga korban.
"Terimakasih sudah menolak segala usaha damai, bantuan dll yang ditawarkan termasuk oleh instansi yang harusnya bahkan tidak menawarkan itu," ucapnya.
Postingan tersebut lantas dikomentari oleh sang ayah dengan akun @tidvrberjalan, yang menyatakan siap berperang.
"Jika mereka minta damai, maka kami siap perang," tuturnya.
Melalui kuasa hukum David, Mellisa Anggraini juga turut memaparkan kegeramannya terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
Artikel Terkait
Melisa Anggraini Beberkan Fakta Kebohongan Mario Dandy Satriyo Menangis di Rekonstruksi David Ozora
Melisa Anggraini Ungkap 4 Kebohongan Mario Dandy Satriyo saat Rekonstruksi: Dia Bohong Soal Pelecehan Seksual!
Seolah Kajati Tak Ngerti Hukum dengan Tawarkan Restorative Justice pada David, Mellisa Angraini: Mohon...
Kajati Tawarkan Restorative Justice, Kuasa Hukum David: Tidak Masuk Akal!
Ditawari Berdamai, Kuasa Hukum David Sangat Kecewa: Apakah Kajati Meremehkan Kejahatan Para Pelaku Penganiayaa