KILAT.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani telah datang menjenguk David di RS Mayapada pada Kamis, 16 Maret 2023.
Saat ditemui awak media, Reda rupanya menawarkan restorative justice kepada keluarga David, khususnya sang Ayah, Jonathan Latumahina.
Seperti diketahui, restorative justice merupakan upaya penyelesaian konflik hkum dengan menggelar mediasi antara korban dan pelaku.
Hal itu tentu membuat geram publik, termasuk kuasa hukum David, Mellisa Anggraini yang baru-baru ini telah meluapkan kekecewaannya.
"Tawaran Restorative Jusctice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral," tulis Mellisa, dikutip Kilat.com dari Twitter @MellisA_An.
"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yg dialami oleh anak korban David?" sambungnya.
Terkait penawaran damai tersebut, Jonathan pun tampak telah menolak untuk berdamai dengan Mario Dandy Satriyo.
Seperti diketahui sebelumnya, Jonathan telah memberikan pernyataannya bahwa ia akan menutup pintu damai dan mengikuti proses hukum berlaku.
Selain itu, salah satu sahabat Jonathan, Melanie Subono, pun turut menanggapi pemberitaan tersebut.
Ia pun tampak berterima kasih kepada Jonathan yang telah menolak tawaran damai tersebut.
"TERIMAKASIH SUDAH MENOLAK SEGALA USAHA DAMAI, BANTUAN dll yang ditawarkan TERMASUK oleh INSTANSI YANG HARUSNYA BAHKAN GAK NAWARIN ITU," tulis Melanie, dalam unggahannya di Instagram @melaniesubono.
Adapun Jonathan memberikan komentar dalam unggahan Melanie tersebut.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum David Naik Pitam Gara-gara Tawaran Kajati untuk Perdamaian, Mellisa Anggraini: Sesat Moral!
Seolah Kajati Tak Ngerti Hukum dengan Tawarkan Restorative Justice pada David, Mellisa Angraini: Mohon...
Kajati Tawarkan Restorative Justice, Kuasa Hukum David: Tidak Masuk Akal!
Ditawari Berdamai, Kuasa Hukum David Sangat Kecewa: Apakah Kajati Meremehkan Kejahatan Para Pelaku Penganiayaa
Kuasa Hukum David Kecam Pernyataan Kajati Sesat Hukum dan Moral, Mellisa Anggraeni: Meremehkan Kejahatan