KILAT.COM - Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjenguk Cristalino David Ozora pada Kamis, 16 maret 2023 malam.
Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta didampingi Wakajati DKI Jakarta Zet Tadung Allo itu ingin melihat secara langsung kondisi kesehatan Cristalino David Ozora.
Menurut Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora, ada beberapa hal yang dibicarakan oleh Kajati. Namun, tidak ada sama sekali pembicaraan mengenai restorative justice, atau jalan damai.
Setidaknya ada dua hal yang dibicarakan oleh Kajati. Pertama adalah terkait restitusi dari pihak korban, yang mana akan dibahas detail nanti saat persidangan.
Kemudian yang kedua adalah informasi bahwa persidangan akan dihendel oleh jaksa khusus anak yang sudah tersertifikasi juvenile court.
Kajati Reda Manthovani juga sempat menangis ketika melihat kondisi David yang masih terbaring tak berdaya di ICU. Menurut Kajati, jelas ini adalah hasil tindak penganiayaan berat.
"Sehingga kita juga agak kaget ya ada pernyataan terkait dengan restorative justice pada saat Kajati turun," kata Mellisa Anggraini dikutip oleh Kilat.com dari akun Twitter @MellisA_An pada 17 Maret 2023.
Isu restorative justice ini tentu membuat kuasa hukum dan keluarga David kecewa. bahkan Mellisa mengungkapkan kalau tawaran ini adalah sesat hukum dan sesat moral.
Baca Juga: John Wick 4: Sinopsis, Link Nonton, dan Jadwal Tayang, Catat Tanggalnya!
"Tawaran restorative justice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral, apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialami oleh anak korban David?" kata Mellisa di akun Twitter-nya.
Arti restorative justice sendiri merupakan alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.
Istilah yang lebih mudah dipahami dengan 'jalan damai' ini tentunya sangat bertentangan dengan apa yang sudah berulang kali dikatakan oleh Jonathan Latumahina, Ayah David.
Sejak pertama kali orang tua Mario Dandy datang menghampirinya untuk minta maaf, Jonathan dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sudah memaafkan, tapi jalur hukum akan tetap ditempuhnya.
Artikel Terkait
Seolah Kajati Tak Ngerti Hukum dengan Tawarkan Restorative Justice pada David, Mellisa Angraini: Mohon...
Kajati Tawarkan Restorative Justice, Kuasa Hukum David: Tidak Masuk Akal!
Ditawari Berdamai, Kuasa Hukum David Sangat Kecewa: Apakah Kajati Meremehkan Kejahatan Para Pelaku Penganiayaa
Kuasa Hukum David Kecam Pernyataan Kajati Sesat Hukum dan Moral, Mellisa Anggraeni: Meremehkan Kejahatan
Kejaksaan Beri Tawaran David Agar Berdamai dengan Mario Dandy Satriyo, Melanie Subono: Instansi Macam Apa?