Kamis, 23 Maret 2023

Seolah Kajati Tak Ngerti Hukum dengan Tawarkan Restorative Justice pada David, Mellisa Angraini: Mohon...

- Jumat, 17 Maret 2023 | 15:42 WIB
Mellisa Anggraini minta Kejati lebih berpihak kepada David selaku korban. (Kolase tangkapan layar YouTube/ @Trans7 Official/  Twitter/ @seeksixsuck)
Mellisa Anggraini minta Kejati lebih berpihak kepada David selaku korban. (Kolase tangkapan layar YouTube/ @Trans7 Official/ Twitter/ @seeksixsuck)

KILAT.COM - Baru-baru ini kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David kembali menuai perhatian.

Pasalnya pihak Kajati baru-baru ini menawarkan sang korban penganiayaan yaitu David untuk melakukan restorative justice.

Restorative Justice yang dimaksudkan oleh Kajati bagi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo yaitu sebuah alternatif penyelesaian perkara tindak pidaba dengan fokus diubah menjadi proses dialog atau mediasi.

Akibat tawaran Kajati, Mellisa Anggraini yang menjadi kuasa hukum David untuk kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo tampak emosi.

Baca Juga: Apa Benar Mario Dandy Satriyo Melakukan Perencanaan Pembunuhan Kepada David? Simak Penjelasan Kepolisian

Emosinya Mellisa Anggraini dicurahkan dalam cuitan Twitter miliknya mengenai tawaran restorative justice dari Kajati tersebut.

Bahkan Mellisa Anggraini menjelaskan hukum yang berlaku untuk adanya restorative justice dalam sebuah kasus.

"Secara hukum normative, restorative justice hanya dimungkinkan terhadap tindak pidana ringan dimana kerugaian korban tidak lebih dari 2,5 juta," ujarnya.

"Dalam hal penganiayaan berat terencana yang dimuat dalam pasal 355 KUHP tentu tidak ada peluang terjadap RJ," sambungnya.

Baca Juga: Pelaku Anak AG Akan Jalani Sidang Lebih Dulu Dibanding Kekasihnya Mario Dandy Satriyo, Kenapa?

Mellisa Anggraini pun menjelaskan kemungkinan restorative justice jika hukumannya dibawah 7 tahun.

"Untuk pelaku anak dimungkinkan diversi jika ancaman pidana dibawah 7 tahun," jelasnya.

"Sementara para pelaku ini dijerat pasal dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun," sambungnya.

Cuitan Mellisa Anggraini tentang tawaran restorative justice dari Kejati.
Cuitan Mellisa Anggraini tentang tawaran restorative justice dari Kejati. (Twitter @mellisa_An)

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Twitter @MellisA_An

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X