KILAT.COM - AG yang diketahui sebagai pacar Mario Dandy Satriyo dikabarkan akan menjalani sidang perkara penganiayaan kekasihnya terhadap David.
Pelaku anak AG akan menjadi yang pertama menjalani sidang dibanding Mario Dandy Satriyo dan Shane.
"Yang akan segera di sidangkan yang berkasnya ada duluan yaitu yang A," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani seusai menjenguk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023.
Reda pun mengatakan alasan AG akan menjalani sidang lebih dulu dibanding kekasihnya Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Baca Juga: Identitas Terbongkar! Ternyata Sosok Ini yang Mendadak Memberikan Air Zam-zam pada David
"Kenapa dia (AG) lebih dulu? Karena masih di bawah umur. Jadi kita pakai Undang-Undang Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar dia.
Reda menambahkan jika berkas perkara tahap I dengan pelaku AG sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak beberapa lalu.
"Itu (berkas perkara AG) kurang lebih beberapa hari lalu, dua sampai tiga hari yang lalu," ungkap dia.
Saat ini, Kejati DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara pelaku AG.
"Sedang kami teliti, kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," jelas Reda.
Lalu, menurut Reda berkas milih AG sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada akhir Maret atau awal April 2023.
"Itu ada batas waktu, itu berkas itu nanti yang jelas nggak begitu makan waktu. Anak-anak itu tujuh hari, berkas penelitian tujuh hari, kalau yang dewasa 14 hari," ucap Reda.
"Misalkan sudang lengkap P-21 bisa jalan. Ya kalau diperkirakan ini tahap duanya akhir Maret atau awal April sudah bisa," tambahnya.
Artikel Terkait
Kombes Pol Hengky Haryadi Buka Suara Terkait Mario Dandy Satriyo Tak Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Berkas Perkara AG dalam Kasus Mario Dandy Satriyo Lebih Dulu Diterima Kejaksaan Tinggi Jakarta, Ini Alasannya!
Kuasa Hukum Saksi N Buka Suara Terkait Laporan Amanda untuk Mario Dandy Satriyo: Saya Setuju!
Mario Dandy Satriyo Tetap Ngotot APA Jadi Sumber Bisikan soal AG dan David, Netizen: Makin Rumit!
Alasan Mario Dandy Satriyo Tidak Dikenakan Pasal Percobaan Pembunuhan, Kombes Pol Hengki: Hukumannya Lebih..