Kamis, 8 Juni 2023

Kombes Pol Hengky Haryadi Buka Suara Terkait Mario Dandy Satriyo Tak Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 12:45 WIB
Kombes Pol Hengky Haryadi ungkap alasan Mario Dandy Satriyo tak dijatuhi pasal percobaan pembunuhan. (Kolase Instagram/ @__broden/ @poldametrojaya)
Kombes Pol Hengky Haryadi ungkap alasan Mario Dandy Satriyo tak dijatuhi pasal percobaan pembunuhan. (Kolase Instagram/ @__broden/ @poldametrojaya)

Baca Juga: Jam Tayang dan Link Nonton Streaming All England 2023, 8 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Perempat Final!

“Mengapa polisi tidak menerapkan pasal perencanaan pembunuhan? Tapi lebih menerapkan pasal penganiayaan dengan perencanaan?” tanya Rosi.

Sebagai pihak penyidik Kompol Hengky Haryadi pun kembali menjelaskan perihal pemilihan pasal yang diancamkan kepada Mario Dandy Satriyo dalam kasus ini.

“Yang pertama, dari gelar perkara dan fakta hukum yang kita peroleh itu lebih mengarah kepada penganiayaan berat yang direncanakan, yang kedua untuk memberikan efek jera, percobaan pembunuhan itu lebih rendah loh kalau dilihat, nah tapi secara umum orang awam lihat “wah ini percobaan pembunuhan”, itu lebih rendah!” jelas Kompol Hengky Haryadi pada kesempatan itu.

Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya itu adanya dalih percobaan dalam pasal itu akan membuat masa hukuman pelaku justru berkurang.

Baca Juga: Spoiler, Jam Tayang, Link Nonton Taxi Driver 2 Episode 7, Misi Kim Do Gi Membongkar Aliran Sekte Sesat

“Karena percobaan dihilangkan lagi sepertiga, dikurangi lagi sepertiga dari hukumannya seperti itu.” Jelas Kompol Hengky Haryadi. (*)

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube Kompas TV Jember

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X