Dengan adanya keterangan dari para saksi termasuk peran AGH dalam kasus ini, pihak kepolisian kini akan lebih dalam menyelidiki soal rencana penganiayaan yang telah dilakukan para pelaku.
Kombes Hengki menjelaskan jika bukti baru dan penyelidikan lanjutan ini, dapat dengan mudah membuktikan jika penganiayaan ini memang sudah direncanakan sebelumnya.
“Jadi artinya ini memperkuat memang perbuatan ini sudah direncanakan sebelumnya,” katanya.
Dengan ditemukannya unsur perencanaan ini, pihak kepolisian sudah bisa menilai dari dua unsur yang berbeda.
Pertama, sebelum terjadinya tindak pidana tersebut Mario Dandy Satriyo sempat lebih dahulu menjemput Shane Lucas untuk melancarkan misinya menganiaya David.
Kemudian, di dalam mobil milik Mario Dandy Satriyo, ada ucapan dari AG soal rencana penganiayaan ini hingga proses pelaksanaan penganiayaan ini.
“Kemudian pun pada proses penganiayaan ini. Bahwa hasil pemeriksaan kita pada tendangan yang pertama, sebenarnya kita lihat korban sudah tidak berdaya,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Namanya Terseret di Penganiayaan David, Amanda Laporkan Mario Dandy Satriyo Atas Pencemaran Nama Baik
Keras! Aktivis 98 Faizal Assegaf Serukan Tangkap dan Borgol Menteri Keuangan Sri Mulyani
Penyidikan Berlanjut, Rupanya Seminggu Sebelum Dianiaya Mario Dandy Satriyo, David Ozora Dapat Ancaman
Update Bencana Tanah Longsor Bogor! Ibu Masih Dirawat, Anak Balitanya Ditemukan Tim SAR dari Longsoran
Aniaya David dengan Sadis, Ternyata Ini Alasan Mario Dandy Satriyo Tak Dikenai Pasal Perencanaan Pembunuhan