Jumat, 24 Maret 2023

Penyidikan Berlanjut, Rupanya Seminggu Sebelum Dianiaya Mario Dandy Satriyo, David Ozora Dapat Ancaman

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:13 WIB
Penyidikan Berlanjut, Rupanya Seminggu Sebelum Dianiaya Mario Dandy Satriyo, David Ozora Dapat Ancaman (Twitter/@abu_abros)
Penyidikan Berlanjut, Rupanya Seminggu Sebelum Dianiaya Mario Dandy Satriyo, David Ozora Dapat Ancaman (Twitter/@abu_abros)

KILAT.COM - Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan jika adanya bukti baru seminggu sebelum dianiaya Mario Dandy Satriyo, ternyata David Ozora mendapat ancaman.

Selain itu, dari hasil penyidikian atas kasus penganiayaan David Ozora ini ditemukan adanya unsur penganiayaan berencana dari Mario Dandy Satriyo dan AGH.

Hal ini disampaikan oleh Kombes. Pol. Hengki Haryadi pada 16 Maret 2023 di acara Rosi.

Di sana Rosi menanyakan apa perkembangan singnifikan dari kasus penganiayaan ini.

Baca Juga: Keras! Aktivis 98 Faizal Assegaf Serukan Tangkap dan Borgol Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Apa perkembangan paling singnifikan yang anda dapatkan dari penganiayaan ini," tanya Rosi pada Kombes. Pol. Hengki Haryadi.

Dari penjelasan Kombes. Pol. Hengki Haryadi, mengatakan jika perkembangan penyidikan ini masih terus dilanjutkan.

Selama ini penyidik hanya mendapatkan keterangan berdasarkan saksi tersangka saja karena David Ozora masih koma.

"Penyidikan kami ini bersifat berkesinanbungan terus mencari bukti yang terdalam," kata Kombes. Pol. Hengki Haryadi.

Baca Juga: Namanya Terseret di Penganiayaan David, Amanda Laporkan Mario Dandy Satriyo Atas Pencemaran Nama Baik

Dan setelah didalami lagi mengenai barang bukti sebelum terjadinya penganiayaan, ternyata David sudah mendapat ancaman seminggu sebelumnya.

"Ternyata 1 minggu sebelum penganiayaan ini terjadi, kami dapatkan bukti yang perlu dikonfirmasi, bahwa sudah ada ancaman-ancaman yang didapatkan oleh korban (David)," ujarnya.

Hal ini akan terus diselidiki melalui 4 orang saksi yang ada termasuk AGH anak di bawah umur.

"Melalui 4 orang saksi dan termasuk anak yang terlibat kasus hukum (AGH), akan mempertajam unsur perencanaan penganiayaan," kata Hengki Haryadi.

Baca Juga: Kepolisian Selidiki Batin Mario Dandy Satriyo Ungkap Motif Aniaya David agar Bisa Lakukan Ini ke Pelaku

Halaman:

Editor: Lidya Gusfitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X