Jumat, 24 Maret 2023

Namanya Terseret di Penganiayaan David, Amanda Laporkan Mario Dandy Satriyo Atas Pencemaran Nama Baik

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:59 WIB
Namanya Terseret di Penganiayaan David, Amanda Laporkan Mario Dandy Satriyo Atas Pencemaran Nama Baik (Kolase tangkapan layar YouTube/ Kompas TV/ Twitter/ @lenterabangsaa)
Namanya Terseret di Penganiayaan David, Amanda Laporkan Mario Dandy Satriyo Atas Pencemaran Nama Baik (Kolase tangkapan layar YouTube/ Kompas TV/ Twitter/ @lenterabangsaa)

KILAT.COM - Merasa kesal karena namannya dibawa-bawa atas kasus penganiyaan David Ozora, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya.

Melalui kuasa hukumnya, Anastasia Pretya Amanda menyatakan telah melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Diketahui, nama Amanda dibawa-bawa ata kasus penganiayaan Davir Ozora yang dilakukam oleh Mario Dandy Satriyo.

Disebutkan bahwa APA ini kenal dengan AGH pacar Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Kepolisian Selidiki Batin Mario Dandy Satriyo Ungkap Motif Aniaya David agar Bisa Lakukan Ini ke Pelaku

Lebih dari itu, APA diduga jadi pembisik terjadinya peristiwa penganiayan yang dialami oleh David Ozora.

Enita Edyalaksmita sebagai kuasa hukum Amanda, menyampaikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023.

Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Belum Usai, Mahfud MD Janji Beri Penjelasan Usai Lakukan Ini

Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik.

Padahal, lanjut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AGH pacar Mario Dandy Satriyo yang kini jadi tersangka baru penganiayaan David Ozora.

Seperti diketahui, AGH turut berperan dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Sehingga permintaan permohonan perlindungan Saksi ditolak oleh LPSK.

Halaman:

Editor: Lidya Gusfitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X