Jumat, 24 Maret 2023

Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Belum Usai, Mahfud MD Janji Beri Penjelasan Usai Lakukan Ini

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:39 WIB
Mahfud MD (Twitter.com/@mohmahfudmd)
Mahfud MD (Twitter.com/@mohmahfudmd)


KILAT.COM - Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah menyebut bahwa adanya transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun yang harus dilacak.

Transaksi Janggal sebesar Rp300 triliun tersebut diketahui oleh Mahfud MD itu beredar di Direktorat Jenderal dalam Kemenkeu yang diantaranya Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

PPATK dan Mahfud MD menyampaikan laporan tersebut kepada Menkeu Sri Mulyani. Dugaan dari transaksi janggal sebesar Rp300 triliun ialah korupsi dan pencucian uang.

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Kuasa Hukum AG Ngotot APA yang Jadi Provokator, Mellisa Angraini Membela: Itu Nggak Bener..

Menanggapi hal itu, Mahfud MD berjanji akan memberikan penjelasan lengkap mengenai Rp300 triliun yang dia ungkap.

Lewat akun twitter pribainya, @mohmahfudmd, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasannya.

Sebab lanjut Mahfud MD, saat ini tidak etis dirinya membahas soal Rp300 triliun lantaran sedang tidak di dalam negeri.

“Tak etik berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yang terjadi di dalam negeri,” kata Mahfud MD dikutip kilat.com, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Dianggap Memberikan Sarana, Kombes Hengky Haryadi Beberkan Peran AG Dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Mahfud MD menjelaskan setibanya di Indonesia, dirinya akan menjernihkan soal kontruksi Rp300 triliun di Kemenkeu.

Sebab, saat ini transaksi Rp300 triliun di Kemenku itu kini membuat bingung masyarakat karena disebut bukan bukan kopusi dan juga bukan pencucian uang.

"Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya," ungkapnya.

Namun demikian, Mahfud MD meminta masyarakat tenang, ia mengatakan bukti kuat mengenai transaksi janggal Rp300 triliun sudah dikantongnya.

Baca Juga: Sosok J, Malaikat Penyelamat Mario Dandy Satriyo dari Skandal Kini Angkat Tangan di Kasus Penganiayaan David

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X