Minggu, 2 April 2023

Kuasa Hukum AG Ngotot APA yang Jadi Provokator, Mellisa Angraini Membela: Itu Nggak Bener..

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:24 WIB
Anastasia Pretya Amanda (APA) dan AG (Instagram/@agnsgracii dan @amandapretya)
Anastasia Pretya Amanda (APA) dan AG (Instagram/@agnsgracii dan @amandapretya)

KILAT.COM - Anastasia Pretya Amanda alias APA ikut terseret kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satriyo yang dilakukan pada bulan Februari 2023 kemarin.

Peran APA sebelumnya disebut-sebut sebagai provokator atau pembisik awal yang membuat Mario Dandy Satriyo tumbuh niat untuk menyiksa korban.

Terseretnya APA disebabkan lantaran kuasa hukum AG mengatakan, bahwa kasus ini bermula karena adanya pengaduan dari Amanda kepada Mario Dandy Satriyo

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menjelaskan bahwa kliennya bukanlah pembisik awal, namun penganiayaan tersebut diprovokatori oleh APA.

Baca Juga: Identitas Pemberi Air Zam-zam David Terbongkar, Bukan Teman dan Tak Kenal Jonathan Latumahina Tapi Peduli

Namun, baru-baru ini APA membantah tudingan tersebut dan melaporkan pihak Mario Dandy Satriyo, AG, dan Shane Lukas atas pencemaran nama baik.

Dalam wawancara Kontroversi Tema Dari Teman Jadi Lawan yang disiarkan live stasiun televisi, Mangatta dan kuasa hukum David, Mellisa Anggraini angkat bicara.

“Yang perlu kami tegaskan bahwa kami menyampaikan APA yang ada di BAP, dan APA yang ada di alat-alat bukti yang kami bisa lihat,” ucap Mangatta, dikutip kilat.com, Jumat 17 Maret 2023.

Mangatta menyebutkan, bahwa nama Amanda muncul pertama kali setelah disebutkan oleh penyidik.

Baca Juga: Sosok J, Malaikat Penyelamat Mario Dandy Satriyo dari Skandal Kini Angkat Tangan di Kasus Penganiayaan David

“Jadi nama APA ini juga pertama kali muncul oleh penyidik. Dan kami merepetisi untuk melakukan pembelaan kepada klien kami,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa kliennya bukan pembisik awal, maka dari itu, Mangatta harus meluruskan APA yang beredar di media saat ini.

Mangatta bersikukuh bahwa yang memberitahu Mario Dandy terkait korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada AG adalah APA.

“Ya memang itu diberitahukan oleh APA, jadi itu clear sih. Kami sangat percaya diri untuk itu, terserah kalau dia mau bikin laporan,” ia menegaskan.

Baca Juga: 23 Hari Berlalu dan David Masih Terbaring di ICU, Nong Andah: Menyerahkan Sepenuhnya pada....

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X