Rabu, 7 Juni 2023

Ketika Mahfud MD Ditanya Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Maaf Saya Sedang…

- Jumat, 17 Maret 2023 | 07:24 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (instagram.com/mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD (instagram.com/mohmahfudmd)

Sebelumnya, ketua PPATK sempat menyampaikan alasannya melaporkan transaksi janggal tersebut kepada Kemenkeu.

Disebutkan Ivan Yustiavananda, ia tak ingin masalah ini menimbulkan persepsi yang salah di kalangan publik.

“Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan itu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan,” tegas Ivan Yustiavananda saat konferensi pers.

Dijelaskan oleh Ivan, laporan ini dilakukan PPATK karena berkaitan dengan kasus-kasus yang ada dan disampaikan kepada Kemenkeu.

Baca Juga: Soal Kasus Kemenkeu, Presiden IKHAPI: Kalau Bukan Pencitraan, Gampang Sekali Menciduk Para Oknum Pajak

Perlu digaris bawahi, pelaporan PPATK ini sama sekali tak berkaitan dengan dugaan tindak korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu.

Melainkan karena, posisi lembaga yang dipimpin Sri Mulyani memiliki peran sebagai penyidik tindak pidana asal, yang sama seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. (*)

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X