Sebelumnya, ketua PPATK sempat menyampaikan alasannya melaporkan transaksi janggal tersebut kepada Kemenkeu.
Disebutkan Ivan Yustiavananda, ia tak ingin masalah ini menimbulkan persepsi yang salah di kalangan publik.
“Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan itu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan,” tegas Ivan Yustiavananda saat konferensi pers.
Dijelaskan oleh Ivan, laporan ini dilakukan PPATK karena berkaitan dengan kasus-kasus yang ada dan disampaikan kepada Kemenkeu.
Perlu digaris bawahi, pelaporan PPATK ini sama sekali tak berkaitan dengan dugaan tindak korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu.
Melainkan karena, posisi lembaga yang dipimpin Sri Mulyani memiliki peran sebagai penyidik tindak pidana asal, yang sama seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. (*)
Artikel Terkait
Mahfud MD Akui Siap Bongkar Aksi Pencucian Uang di Banyak Institusi Negara
Mengejutkan! Sri Mulyani Sebut Informasi PPATK ke Kemenkeu Beda dengan Pernyataan Mahfud MD Soal 300 Triliun
Fahri Hamzah Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Maju Terus Pak!
Bukti Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang Diungkap Mahfud MD, Menkopolhukam: Itu Tidak Wajar!
Heboh Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U20, Ini Tanggapan Erick Thohir, Mahfud MD dan Dubes Palestina