Enita Edyalaksmita menegaskan bahwa kliennya membantah dicap sebagai ‘pembisik’ dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
“Kami LP dengan tegas menolak tuduhan-tuduhan itu, bahkan kami sudah melaporkan pidananya kepada pihak Mapolda Metro Jaya,” ucapnya.
Pihak Anasatasia Pretya Amanda juga menyampaikan bahwa pemberitaan yang ramai mengenai dirinya, membuat psikologis Amanda cukup terganggu sehingga memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Amanda mendapatkan panggilan dari kampus untuk mengklarifikasi dan itu cukup membuat kerugian dan psikis secara psikologis ya cukup terganggu. Itu yang membuat kami memutusan membuat LP,” ucap kuasa hukum Amanda.(*)
Artikel Terkait
Amanda Polisikan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini: yang Kemarin Teriak APA Provokator Ketar-ketir
Daftar Kenakalan Mario Dandy Satriyo, dari Sering Utang di Warung hingga Hampir Bunuh Anak Orang
Ternyata Mario Dandy Satriyo Pernah Bikin SPBU Merugi Pakai Mobil BMW Ini, Netizen: Anak Sial Bawa Petaka!
Pantas, Ternyata Ini Alasan Pihak Anastasia Pretya Amanda Polisikan Mario Dandy Satriyo CS dengan Pasal Fitnah