Baca Juga: APA pilih Polisikan Mario Dandy Satriyo Terkait Kasus Fitnah, Mellisa Anggraini: Kemarin Teriak...
2. Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
3. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
4. Harus memiliki SIM C yang masih aktif
5. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam satu keluarga
Bila salah satu persyaratan pada poin 1-5 tidak terpenuhi, maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
Berikutnya, jika seluruh persyaratan telah lengkap, maka pendaftaran dapat dilakukan, dengan melalui langkah-langkah berikut ini:
1. Buka website mudik.jasaraharja.co.id
2. Lakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang kamu inginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi
Baca Juga: Soroti Pemberhentian Guru SMK Akibat Kritik Dirinya, Ridwan Kamil: Tidak Perlu Sampai Diberhentikan
3. Jika tiket tersedia, calon pemudik dapat melengkapi data diri. Pastikan data yang dilengkapi sudah benar
4. Sistem akan memverifikasi secara otomatis, dan jika lolos verifikasi, maka tiket elektronik akan terbit
5. Simpan tiket elektronik dengan baik, dan tunjukkan kepada petugas saat keberangkatan
Itulah persyaratan dan cara pendaftaran program mudik gratis bersama Kementerian BUMN.
Artikel Terkait
Tak Perlu Bingung! Ini Cara Cetak Bukti Pesan Tiket Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lewat Aplikasi MitraDarat
Kemenhub Gelar Mudik Gratis 2023, Berikut Syarat dan Ketentuan, Cara Mendaftar Hingga Cara Pesan Tiket!
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 482 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2023, Kuota Terbatas Buruan Daftar!
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 482 Bus Mudik Gratis Lebaran 2023, Kuota Terbatas Buruan Daftar!
SIMAK! Ini Syarat Program Mudik Gratis Demi Tekan Angka Kecelakaan Pada Mudik Lebaran 2023 Mendatang