KILAT.COM – Masa penahanan tersangka penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo diperpanjang selama 40 hari.
Penahanan terhadap Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan diperpanjang selama 40 hari ke depan.
Masa penahanan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, resmi diperpanjang selama 40 hari.
Selain Mario Dandy Satriyo, tersangka lain dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas serta pelaku anak AG juga mendapatkan perpanjangan masa tahanan.
Baca Juga: Hobi Pamer Harta, Mario Dandy Satriyo Ternyata Sering Ngutang di Kantin sampai Ogah Bayar Tol
Informasi terkait masa penahanan dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, serta pelaku anak AG, disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Iya betul (masa penahanan diperpanjang)” ucap Kombes Pol Trunoyudo seperti yang dikutip Kilat.com dari PMJ News pada, Kamis 16 Maret 2023.
Perpanjangan masa tahanan yang diberikan kepada tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan pelaku anak AG, merupakan bagian dari kepentingan pemeriksaan.
Masa tahanan seorang tersangka dapat diperpanjang setelah menjalani masa penahanan yang pertama.
Untuk masa penahanan pertama seorang tersangka berlangsung selama 20 hari, dengan masa penahanan kedua selama 40 hari.
Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo telah menjalani masa penahanan pertama sejak tanggal 20 Februari 2023.
Untuk tersangka Shane Lukas telah menjalani masa penahanan sejak tanggal 24 Februari 2023.
Sementara pelaku anak AG, ditahan sejak 8 Maret 2023 di LPSK selama 7 hari, dan telah memasuki masa perpanjangan penahanan selama 8 hari.
Artikel Terkait
KPAI Nyatakan Siap Lindungi AG Pacar Mario Dandy Satriyo, Arist Merdeka Sirait: Tidak Boleh Diskriminatif
Nasib! Gegara Kasus Mario Dandy Satriyo dan Rafael Alun Trisambodo, Christofer Dhyaksa Darma Gagal Road Trip
Kasus Mario Dandy Satriyo Masih Berlanjut, Polda Metro Jaya Bakal Panggil 3 Saksi di Bawah Umur
Parah Banget! Mario Dandy Satriyo Diduga Sempat Kabur Gak Bayar Bensin, Petugas SPBU Terpaksa Nombok
Mario Dandy Satriyo Pernah Kabur Usai Isi Bensin Bikin Rugi Petugas SPBU, Warganet: Dajjal Auto Minder!