KILAT.COM - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap atas dugaan kasus penipuan, Pandji Pragiwaksono beri komentar dengan mengikuti cara bicaranya.
Selebgram Ajudan Pribadi yang memiliki nama Asli Muhammad Akbar ditangkap oleh satuan reserse dan kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Satreskrim Polres Jakbar)
Penangkapan Ajudan Pribadi berlandaskan bahwa adanya laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan dana yang dibuat oleh masyarakat pada bulan November 2022.
Ajudan Pribadi ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat ketika berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan Ajudan Pribadi dilakukan pada Senin, 13 Maret 2023. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta barat, Kompol Andri Kurniawan.
“Kita mengamankan satu orang, berinisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, masih menjalani proses dan kita amankan kemarin di Makassar,” ujar Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan pada Selasa 14 Maret 2023.
Ajudan Pribadi ditangkap karena melanggar pasal 378 berkaitan dengan penipuan dan penggelapan.
“Terkait kasus penipuan dan penggelapan, pasal 378,” ungkapnya.
Baca Juga: Haduh! Faktor Ekonomi Jadi Alasan Ajudan Pribadi Nipu Sampai Rp1,3 Miliar
penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi sebesar 1,3 Miliar dalam penjualan sebuah kendaraan roda empat.
“Yang pasti ada laporan dari awal yang terjadi di bulan November 2022 dan kerugian lebih kurang 1,3 miliar,” tutupnya.
Terkait penangkapan Ajudan Pribadi yang melanggar Pasal 378 KUHP, ia terancam kurungan penjara selama 4 tahun atas kasus penipuan.
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, Ajudan Pribadi langsung mengunci Akun Instagramnya yang telah memiliki 1 juta pengikut.
Baca Juga: Profil Hingga Fakta-fakta Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Penipuan
Artikel Terkait
Ngok! Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi Diduga Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,3 Miliar
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Karena Penipuan, Terancam Kurungan 4 Tahun Penjara
Kasus Mario Dandy Satriyo Masih Berlanjut, Polda Metro Jaya Bakal Panggil 3 Saksi di Bawah Umur
Heboh Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U20, Ini Tanggapan Erick Thohir, Mahfud MD dan Dubes Palestina
Top! Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua MK Periode 2023-2028, Netizen: Semoga Amanah..