KILAT.COM - Anwar Usman dan Saldi Isra baru saja resmi terpilih kembali menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Pemilihan ketua MK tahun ini diketahui melalui voting. Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi pun mendapatkan suara terbnayak.
Pemungutan suara Ketua MK pun dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Anwar Usman pun hadir sebagai kandidat.
Dalam pemungutan suara ketiga menghasilkan Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK dengan masa jabatan 2023-2028.
Baca Juga: Kasus Mario Dandy Satriyo Masih Berlanjut, Polda Metro Jaya Bakal Panggil 3 Saksi di Bawah Umur
Pada pemungutan suara pertama dan kedua, perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang.
Keduanya memperoleh 4 suara dengan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Lalu, disusul dengan pemungutan suara ketiga dengan hasil Anwar Usman memperoleh 5 suara dan Arief Hidayat 4 suara.
Maka, dengan begitu, Anwar Usman kembali menjabat Ketua MK.
Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemungutan suara atau voting dilakukan usai musyawarah tidak menemui kesepakatan.
Sampai akhirnya, sembilan akim konstitusi hadir dalam pemungutan suara tersebut. Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirahim Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar memimpin sidang.
Artikel Terkait
Kecurangan Pemilihan Ketum PSSI Terungkap, Kurniawan Dwi Yulianto Ceritakan Mekanisme: Ditawarkan....
Erick Thohir Tuai Pujian dari Iwan Bule Usai Menangkan Kontestasi Pemilihan Ketua Umum PSSI
Kongres PSSI Ricuh, Pemilihan Wakil Ketua Diduga Mengandung Kecurangan
Plot Twist dan Drama Terjadi Di Pemilihan Wakil Ketua Umum PSSI, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Jelang Pemilihan Puteri Indonesia 2023, Ada Hal Baru! Salah Satunya Perubahan Gelar Finalis 3 Besar