Rabu, 22 Maret 2023

Anak Lilis Karlina Masih Dibawah Umur Terlilit Kasus Narkoba, Arist Merdeka Sirait: Ada Pola Asuh yang Salah

- Rabu, 15 Maret 2023 | 18:05 WIB
Arist Merdeka Sirait (YouTube/Intens Investigasi)
Arist Merdeka Sirait (YouTube/Intens Investigasi)

KILAT.COM - Arist Merdeka Sirait yang merupakan ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, memberikan komentarnya terkait kasus narkoba yang menjerat anak penyanyi Lilis Karlina.

Dalam suatu kesempatan wawancara setelah selesai menjenguk korban penganiayaan anak dibawah umur yakni David Ozora.

Ariest Merdeka Sirait ditanyai perihal adanya kasus pengedaran sekaligus pemakaian narkoba yang dilakukan oleh anak dari Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun.

Dalam kesempatan itu, ia selaku ketua komnas perlindungan anak mengungkapkan keperihatinannya atas kasus ini.

Baca Juga: Ini Potret Anak Lilis Karlina Sebelum Ditangkap Polisi saat Kepergok Konsumsi Narkoba, Netizen: Datar Banget

“Tentu saya perihatin terhadap hal itu, tentu ini ada pola pengasuhan yang salah ya, karena apa? Karena anak kok bisa terjerumus, terjebak, baik itu dia sebagai pelaku, katanya begitu ya, pengedar dan mengkonsumsi,” ucapnya dilansir Kilat.Com dari Youtube Intens Investigasi.

Sebagai bagian dari komnas perlindungan anak, Ariest menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pendekatan kepada anak Lilis Karlina sebagai korban, meskipun ia adalah seorang pelaku.

“Dalam perspektif perlindungan anak, apapun yang dia lakukan dalam kasus ini, bahwa dia harus didekati penyelesaiannya dengan pendekatan korban,” jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa adanya kemungkinan rehabilitasi bagi anak Lilis Karlina tersebut.

Baca Juga: Terungkap Alasan Anak Lilis Karlina Konsumsi Narkoba, Ternyata Agar Bisa Rasakan Ini!

Ariest juga sempat mengaitkannya dengan kasus narkoba yang baru-baru ini melibatkan aktor yang sudah berusia dewasa.

“Orang dewasa juga minta kok (rehabilitasi), baru hari ini kan bintang juga minta untuk di rehabilitasi. Dia juga bisa di rehabilitasi, tapi kalau ada unsur-unsur pidana nya tadi pengedar dan lain sebagainya itu juga perspektifnya perlindungan anak, mengupayakan perlindungan semaksimal mungkin.” Jelas beliau.

Menurut Ariest, kalaupun dalam kasus ini harus dikenakan hukum pidana, ia berharap bahwa hukuman itu harus membuat anak itu menjadi lebih baik.

“Bahwa kalaupun dikenakan pidana, harus membuat anak semakin baik, bukan semakin rusak,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Miris! Targetkan Orang Dewasa, Begini Cara Anak Pedangdut Lilis Karlina Edarkan Narkoba

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X