KILAT.COM - Tidak terasa Lebaran 2023 terhitung sebulan lagi, banyak yang sudah menyiapkan mudik dari hari ini.
Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2023 dengan program mudik gratis.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) tahun ini menggelar mudik gratis angkutan Lebaran 2023.
mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub mempunyai 28 kota tujuan arus mudik, 5 kota arus mudik dan arus balik, serta 8 kota asal arus balik.
Baca Juga: Fakta Menarik Aktor Lee Je Hoon, Merasa Kesepian Tanpa Pacar Hingga Menyukai Drama Jepang First Love
Oleh karena itu, jumlah tujuan terbatas dan mudik gratis ini memakai armada darat Bus, Kemenhub menyiapkan persyaratan dan ketentuan.
Perlu diketahui juga bahwa pemesanan tiket mudik gratis Kemenhub 2023 telah dimulai pada Senin, 13 Maret 2023 siang.
Dikutip Kilat.com pada sebuah postingan Instagram @ditjen_hubdat, Selasa 14 Maret 2023 berikut ini syarat dan ketentuan Mudk Gratis Kemenhub 2023.
Ini syarat dan Ketentuan mudik gratis Kemenhub 2023 :
Baca Juga: Fakta Menarik Aktor Lee Je Hoon, Merasa Kesepian Tanpa Pacar Hingga Menyukai Drama Jepang First Love
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar yaitu seperti KTP, SIM, atau KK.
2. Peserta hanya boleh memilih 1 kota tujuan mudik.
3. Bila peserta akan mengikuti mudik balik / PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamabersama pada saat arus mudik (dengan catatan, kota tujuan Mudik yang di pilih ada pilihan arus balik sesuai dengan kotan tujuan arus mudik.
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/ validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Artikel Terkait
Catat Inilah 32 Kota Kabupaten Tujuan Mudik Gratis Lebaran 2023 Pemprov Jateng! Pendaftaran Dibuka Siang Ini
Tak Perlu Bingung! Ini Cara Cetak Bukti Pesan Tiket Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lewat Aplikasi MitraDarat
Kemenhub Gelar Mudik Gratis 2023, Berikut Syarat dan Ketentuan, Cara Mendaftar Hingga Cara Pesan Tiket!
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 482 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2023, Kuota Terbatas Buruan Daftar!
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 482 Bus Mudik Gratis Lebaran 2023, Kuota Terbatas Buruan Daftar!