KILAT.COM - Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), belum ditetapkan menjadi calon.
Ada sebanyak 20 Bacalon DPD RI menyerahkan dukungan perbaikan. Sebelumnya berkas dukungan mereka dinyatakan belum lengkap.
Salah satu Bacalon yang berkas dukungannya belum lengkap, sama sekali tidak menyerahkan dukungan perbaikan. Secara otomatis, pencalonannya pun dinyatakan gugur.
"Dari 21 bacalon yang belum memenuhi persyaratan, 20 telah menyerahkan dukungan perbaikan, 1 tidak menyerahkan," ujar Anggota KPU Sumut, Batara Manurung kepada wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.
Batara menjelaskan, setelah proses verifikasi administrasi lanjutan selesai, akan ada verifikasi faktual lanjutan yang akan dilakukan pada 26 Maret hingga 9 April 2023.
Setelah itu, akan dilakukan penetapan calon DPD RI Dapil Sumut lewat rapat Pleno KPU Sumut pada 12 April 2023 mendatang.
"Nanti di April sudah masuk proses pencalonan karena sudah ditetapkan di sidang pleno," kata Batara.
Berikut daftar Bakal Calon DPD RI Dapil Sumut memenuhi syarat:
Baca Juga: Resahkan Warga, Polda Sumut Amankan 14 Preman Resahkan Masyarakat Berkedok Juru Parkir Liar
1. Muhammad Nuh
2. Faisal Amri
3. Dedi Iskandar batubara
4. Badikenita Br Sitepu
5. Sabam parsaoran Parulian Manalu
Artikel Terkait
Terbongkar! Kongkalikong Oknum Pegawai dan Wajib Pajak, Presiden IKHAPI: Sudah Sering Terjadi Seperti Itu
Disebut Andhi Pramono Bisa Biayai Kehidupannya Sendiri, Atasya Yasmine Justru Mendadak Tutup Akun IG, Kenapa?
Waduh! Rafael Alun Trisambodo Diduga Punya Safe Deposit Box di Dua Bank Berbeda, Netizen: Harta Colongan...
Tidak Terima Atasya Yasmine Putrinya Disorot Gegara Pakaian Barang Mewah, Andhi Pramono: Wajar Dia Selebgram!