Baca Juga: Terungkap Alasan Anak Lilis Karlina Konsumsi Narkoba, Ternyata Agar Bisa Rasakan Ini!
Diketahui, RD tidak terlihat mengalami tekanan psikis saat ditangkap atas dugaan pengedaran psikotropika. Wajahnya tampak biasa saja.
"Secara kasat mata, anak ini terlihat biasa saja. Tidak ada reaksi berlebihan seperti murung, stres atau tertekan," jelas Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain dalam wawancara virtual, Selasa, 14 Maret 2023.
Ekspresi RD juga dinilai sangat datar saat memgutarakan penyesalan usai tertangkap. Remaja 15 tahun itu seolah tidak merasa takut atau bersalah.
"Dia mengaku menyesal, tidak mau mengulangi perbuatan lagi, tapi keterangannya datar sekali," lanjut AKBP Edward Zulkarnain.
"Untuk psikologis anak, tentunya yang lebih bisa menjelaskan adalah ahlinya. Tapi secara kasat mata, terlihat seperti itu (tidak merasa bersalah)," ungkap AKBP Edward Zulkarnain.
RD ditangkap di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada 12 Maret 2023.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
RD mengaku jika ia mendapatkan obat-obatan itu melalui transaksi daring. Ia menjual lagi obat-obatan itu dengan transaksi langsung bersama pembeli maupun daring.
Atas perbuatannya, RD dikenakan Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atas dugaan mengedarkan obat-obatan tanpa izin resmi. Ia terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. (*)
Artikel Terkait
Waduh Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Profil Singkat Lilis Karlina, Penyanyi Dangdut yang Anaknya Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba!
Masih 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Diberi Penangan Khusus Usai Terciduk sebagai Pengedar Narkoba
Miris! Targetkan Orang Dewasa, Begini Cara Anak Pedangdut Lilis Karlina Edarkan Narkoba
Terungkap Alasan Anak Lilis Karlina Konsumsi Narkoba, Ternyata Agar Bisa Rasakan Ini!