KILAT.COM - Anak Lilis Karlina, RD, kini telah ditangkap pihak kepolisian karena terlibat kasus narkoba.
Di usianya yang baru 15 tahun, anak Lilis Karlina diketahui telah menjadi pengedar narkoba.
Selain sebagai pengedar, anak Lilis Karlina juga disebut menjadi pemakai narkoba di usianya yang masih belia.
Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain, sempat mengungkapkan penyebab pelaku bisa terjerumus dalam penggunaan narkotika.
Disebut olehnya, salah satu penyebab RD terjerumus sebagai pengedar narkoba karena ia tergiur dengan keuntungan yang dihasilkan.
Berdasarkan keterangan AKBP Edward Zulkarnain, RD disebut dapat meraup keuntungan hingga Rp3 juta.
“Karena dia mendapat keuntungan yang lumayan besar. Sehari minimal anak tersebut mendapat keuntungan Rp700 ribu. Rata-rata di atas 1 jutaan,” paparnya seperti yang dikutip Kilat.com dari YouTube Intens Investigasi, Rabu, 15 Maret 2023.
Selain meraup keuntungan yang cukup besar, ada keuntungan lain yang didapatkan RD sebagai pengguna narkoba.
RD merasa penggunaan narkoba dapat membuatnya merasakan ketenangan dan kenyamanan.
“Motif dia sebagai pengguna itu karena motif untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan setelah menggunakan obat-obatan itu,” jelas AKBP Edward Zulkarnain.
Pihak kepolisian juga sempat menceritakan bagaimana RD bisa mendapatkan narkoba hingga bisa meraup keuntungan dari perdagangan barang ilegal itu.
Menurut pengakuan RD, hal itu terjadi akibat dari lingkungan pergaulannya, yang mana berisikan orang-orang dewasa.
Artikel Terkait
Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Usai Terbukti Jadi Bandar Narkoba
Waduh Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Profil Singkat Lilis Karlina, Penyanyi Dangdut yang Anaknya Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba!
Masih 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Diberi Penangan Khusus Usai Terciduk sebagai Pengedar Narkoba
Miris! Targetkan Orang Dewasa, Begini Cara Anak Pedangdut Lilis Karlina Edarkan Narkoba